BONTANGPOST.ID, Bontang – Menjelang bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Bontang Muhammad Sahib menyoroti maraknya penjualan minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bontang.
Temuan tersebut diperoleh saat ia melakukan kunjungan ke tiga lokasi berbeda, yakni dikawasan Prakla Berbas Pantai, hotel dan THM di bilangan Berebas Tengah, serta tempat karaoke di wilayah Gunung Sari Jalan Ahmad Yani.
Dari hasil pemantauan itu, miras disebut dijual bebas dengan stok yang melimpah. Padahal, Ramadan tinggal menghitung hari. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum jika tidak segera ditindak.
“Ini berbahaya kalau dibiarkan. Informasi yang kami terima, hampir semua tempat karaoke di Prakla menjual miras ilegal,” ujar Sahib.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Satpol PP. Menurutnya, penertiban seharusnya sudah dilakukan sejak jauh hari, terutama menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan pengawasan aktivitas THM.
Sahib meminta Pemkot Bontang bersikap tegas dan tidak plin-plan terhadap keberadaan THM di kawasan Prakla. Ia menilai perlu ada kejelasan status kawasan tersebut.
“Kalau memang mau dijadikan kawasan THM, ayo dibahas dan ditetapkan. Kalau tidak, ya ditertibkan sekalian. Jangan seperti main kucing-kucingan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan surat edaran terkait penutupan THM selama Ramadan.
“Laporan itu akan kami tindaklanjuti. Surat edaran juga sedang kami siapkan,” pungkasnya. (*)







