• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pengedar Pil Double L di Guntung Dibekuk, Polres Bontang Sita Ratusan Butir Barang Bukti

by Yulianti Basri
24 Februari 2026, 13:06
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Barang bukti yang disita polisi

Barang bukti yang disita polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran obat keras jenis pil LL di wilayah Bontang Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 di Jalan Pupuk Raya, Kelurahan Guntung, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras di kawasan tersebut.

Dua tersangka yang dibekuk yakni pria paruh baya UCB (50) dan RRR (32). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 93 butir pil double L dalam plastik bening serta 84 bungkus berisi masing-masing tiga butir pil double L dengan total 252 butir.

Selain pil double L, polisi turut menyita plastik bening, dua tas, uang tunai Rp78.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Baca Juga:  Ribuan Butir Double L Disita Polisi, Warga Berbas Pantai Ditangkap

Hasil pemeriksaan awal mengungkap tersangka UCB memperoleh pil tersebut dari tersangka RRR. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan RRR beserta barang bukti tambahan.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Bontang.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran obat keras ilegal di lingkungannya,” ujar AKP Larto.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran pil LL tersebut.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Baca Juga:  970 Pil LL Gagal Edar

Polisi memastikan pengawasan terhadap peredaran obat keras akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (*)

Tags: Double LPil LL
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

Next Post

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

Related Posts

Penjual Air Isi Ulang Nyambi Jual Double L di Loktuan
Kriminal

Penjual Air Isi Ulang Nyambi Jual Double L di Loktuan

8 Januari 2024, 10:21
Ribuan Butir Double L Disita Polisi, Warga Berbas Pantai Ditangkap
Kriminal

Ribuan Butir Double L Disita Polisi, Warga Berbas Pantai Ditangkap

18 Januari 2022, 19:42
Modus Jualan Herbal, Pasutri Simpan 8.320 Butir Double L
Kaltim

Modus Jualan Herbal, Pasutri Simpan 8.320 Butir Double L

30 Januari 2021, 19:00
970 Pil LL Gagal Edar
Bontang

970 Pil LL Gagal Edar

26 Januari 2018, 11:54

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.