• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ribuan Butir Double L Disita Polisi, Warga Berbas Pantai Ditangkap

by Yulianti Basri
18 Januari 2022, 19:42
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ribuan butir double L disita polisi dari seorang warga Berbas Pantai (Nasrullah/bontangpost.id)

Ribuan butir double L disita polisi dari seorang warga Berbas Pantai (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – 2.050 butir double L disita polisi, Selasa (18/1/2021).

Tersangka Sa (39) ditangkap di kediamannya di Berbas Pantai, Bontang Selatan, sekira pukul 16.30. Dia ditangkap bersama ratusan bungkus narkoba jenis double L.

Dari pengakuan tersangka Sa, dia sudah menekuni pekerjaannya ini selama 4 tahun belakangan. Dia yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online, mengaku mengambil barangnya ini dari Samarinda.

“Setiap bulan saya ambil setok di Samarinda, tapi tidak ketemu sama penjualnya, kadang ambil di jalan, kadang ambil di pasar,” ungkap Sa kepada redaksi bontangpost.id.

Rata-rata pelanggannya merupakan pekerja. Dalam sepekan, tersangka bisa menjual sampai 200 ratus butir. “Kebanyakan kuli bangunan, ada juga pelajar,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Pengedar Pil Double L di Guntung Dibekuk, Polres Bontang Sita Ratusan Butir Barang Bukti

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto menyebut, tersangka menjual barang haram itu, dengan harga bervariasi mulai Rp 20 ribu sampai 50 ribu.

“Perbutir dihargai Rp 5 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat.

Kini tersangka dan barang bukti double L dan uang tunai hasil penjualan Rp 2 juta telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat UU nomor 36 tahun 2009 pasal 196 dan pasal 197 tentang kesehatan.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (*) 

Tags: Double L
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana Implementasi Rantang Kasih, Bontang Belajar dari Banyuwangi

Next Post

Satu Siswa SMP Negeri 1 Positif Covid-19, Besok Tim Satgas Lakukan Tracing

Related Posts

Dua Pengedar Pil Double L di Guntung Dibekuk, Polres Bontang Sita Ratusan Butir Barang Bukti
Kriminal

Dua Pengedar Pil Double L di Guntung Dibekuk, Polres Bontang Sita Ratusan Butir Barang Bukti

24 Februari 2026, 13:06
Penjual Air Isi Ulang Nyambi Jual Double L di Loktuan
Kriminal

Penjual Air Isi Ulang Nyambi Jual Double L di Loktuan

8 Januari 2024, 10:21
Modus Jualan Herbal, Pasutri Simpan 8.320 Butir Double L
Kaltim

Modus Jualan Herbal, Pasutri Simpan 8.320 Butir Double L

30 Januari 2021, 19:00
970 Pil LL Gagal Edar
Bontang

970 Pil LL Gagal Edar

26 Januari 2018, 11:54

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.