• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

970 Pil LL Gagal Edar

by BontangPost
26 Januari 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Barang bukti 970 butir pil double L berhasil diamankan Polsek Marang Kayu dan gagal diedarkan di Bontang.(IST)

DIAMANKAN: Barang bukti 970 butir pil double L berhasil diamankan Polsek Marang Kayu dan gagal diedarkan di Bontang.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 970 butir pil double L (LL) berhasil diamankan Polsek Marang Kayu. Tersangka berinisial DR (28) warga Jalan IR H. Juanda Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang mengaku akan mengedarkannya di Bontang.

Penangkapan tersangka DH berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor LP / 03 / I / 2018 / Res Bontang / Sektor Marangkayu tanggal 24 Januari 2018. Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Marang Kayu Iptu Yusuf  mengatakan, saat itu pihaknya bersama KSPK Bripka Tachir dan anggota SPKT Bripda Iswahyudi dan piket Bhabinkamtibmas Aiptu Sunawan mendapat informasi dari masyarakat pada Rabu (24/1) lalu sekira pukul 21.30 Wita, bahwa terdapat orang yang mencurigakan di sekitar wilayah Jalan Poros Muara Badak Marang Kayu RT 17 Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar. “Atas informasi tersebut, kami pun langsung mendatangi TKP dan mendapati 2 orang yang ada di TKP,” jelas Yusuf, Kamis (25/1) kemarin.

Baca Juga:  Ambil Sabu Pakai Sistem Jejak di Kampung Baru, Warga Berbas Pantai Dipenjara

Saat dimintai keterangan, Yusuf menyatakan bahwa 2 pemuda itu mengaku bernama DR dan WY. Polisi pun segera melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya dan didapati 1 kantong pil yang diduga double LL di saku celana DR sebelah kanan. “Jumlah butiran pil tersebut sebanyak 970 butir dan diakui kepemilikannya oleh DR,” ungkapnya.

DR sendiri mengaku bahwa pil yang diduga double L tersebut dia beli dari temannya di Samarinda dan hendak mengedarkannya di wilayah Bontang. “Keduanya langsung kami amankan, namun saudara WY hanya kami jadikan sebagai saksi,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Yusuf menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap tersangka dan lanjut memprosesnya ke tahapan penyidikan. Yusuf juga meminta keterangan dari 3 saksi lainnya. Sementara DR sendiri diduga melanggar Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (mga/edw)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Double Lnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemilik Toko Bantah Mengelabui dan Mencampur BBM

Next Post

Ada 600 Pilot Pemula di Indonesia Masih Menganggur

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.