BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kalimantan Timur tengah menghadapi ancaman serius penyakit menular pada awal 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim melaporkan setidaknya 126 kasus campak ditemukan dan tersebar di 10 kabupaten/kota.
Penyakit yang menyerang saluran pernapasan ini mayoritas menginfeksi anak usia balita yang belum mendapatkan perlindungan melalui imunisasi dasar lengkap.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Fitnawati, mengungkapkan data tersebut dihimpun dari laporan berbagai fasilitas kesehatan sejak Januari hingga saat ini. Tren kenaikan kasus ini menjadi perhatian khusus karena jumlahnya lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Sejak Januari hingga sekarang terdapat 126 kasus campak yang terlaporkan dan tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur,” ujar Fitnawati dalam keterangannya di Samarinda Ulu.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian besar pasien memiliki pola yang sama, yakni tidak memiliki riwayat imunisasi lengkap. Penyakit ini biasanya diawali dengan demam tinggi sebelum muncul ruam atau bercak merah pada kulit.
“Sebagian besar kasus terjadi pada balita yang belum imunisasi lengkap. Biasanya diawali demam tinggi lalu muncul ruam atau bercak merah di kulit,” jelasnya.
Pemerintah daerah kini meningkatkan kewaspadaan. Surat imbauan telah disampaikan ke seluruh puskesmas dan rumah sakit agar memperketat pengawasan. Fitnawati menegaskan bahwa campak bukanlah penyakit ringan yang bisa dibiarkan sembuh sendiri. Tanpa penanganan medis yang tepat, komplikasi serius seperti gangguan pernapasan berat dapat mengancam nyawa anak. (prokal)







