BONTANGPOST.ID, Bontang – Penggunaan kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang yang viral karena digunakan ke Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, kini resmi masuk tahap audit Inspektorat.
Kepala Inspektorat Bontang, Enik Ruswati, mengungkapkan pihaknya mulai melakukan penelusuran dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Hari ini rencananya kami lakukan pemanggilan terkait klarifikasi kenapa melakukan itu,” ujar Enik saat ditemui, Senin (30/03/2026).
Pihak yang dipanggil adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bontang, yang sebelumnya diketahui menggunakan kendaraan dinas berupa Toyota Avanza dan HiAce tanpa penugasan resmi.
Menurut Enik, proses ini merupakan bagian dari audit untuk memastikan kronologi serta dasar penggunaan kendaraan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan keterangan hingga pendalaman dokumen pendukung.
Namun demikian, Inspektorat belum dapat memastikan hasil maupun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, mengingat proses audit masih berlangsung.
“Keputusannya masih berproses. Auditnya minimal satu minggu. Kalau belum selesai dan masih menunggu laporan, bisa diperpanjang,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat masa libur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan dinas berupa Toyota Avanza dan HiAce milik Dinas Kesehatan digunakan oleh Sekretaris Dinas tanpa penugasan resmi untuk perjalanan ke Labuan Cermin.
“Nanti dari Inspektorat yang melakukan penilaian. ASN itu ada disiplin kerja, tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” ujar Neni saat ditemui, Selasa (25/03/2026). (*)







