• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis

by Redaksi Bontang Post
24 April 2026, 14:45
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Penampakan lubang bekas tambang di Sambutan, Samarinda, tempat Azka ditemukan tak bernyawa. Ini merupakan korban ke-6 di perusahaan yang sama, dan jadi korban ke-52 dalam daftar panjang kematian anak di lubang tambang Kalimantan Timur.(IST)

Penampakan lubang bekas tambang di Sambutan, Samarinda, tempat Azka ditemukan tak bernyawa. Ini merupakan korban ke-6 di perusahaan yang sama, dan jadi korban ke-52 dalam daftar panjang kematian anak di lubang tambang Kalimantan Timur.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Peringatan Hari Bumi tahun ini kembali diwarnai duka di Kalimantan Timur. Seorang bocah berusia 9 tahun, Azka Ardenda Pratama, ditemukan tewas di lubang bekas tambang batu bara di kawasan Sambutan, Samarinda, Senin (20/4/2026).

Peristiwa ini menambah panjang daftar korban lubang tambang di Kaltim. Data JATAM Kaltim mencatat, Azka merupakan korban ke-52 sejak 2011, sekaligus korban keenam di area konsesi perusahaan yang sama, yakni PT IBP.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyebut rangkaian peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan kejahatan yang terjadi secara sistematis.

“Ini bukan kejadian tunggal. Polanya berulang dan seluruh korban bisa dicegah,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Selasa (22/4).

Baca Juga:  Jatam Minta Transparansi Polda Kaltim Soal Kasus Lubang Tambang

Pola Berulang dan Dugaan Pelanggaran

Sejak 2012, sedikitnya enam anak dan remaja dilaporkan meninggal di lubang tambang di konsesi yang sama. Seluruh korban merupakan warga sipil yang tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan.

JATAM menyoroti masih adanya puluhan lubang tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan.

Padahal, kewajiban reklamasi telah diatur dalam PP 78 Tahun 2010 yang mewajibkan pemulihan lahan paling lambat 30 hari setelah aktivitas tambang berhenti.

Namun, menurut JATAM, ketentuan tersebut tidak dijalankan secara maksimal. Minimnya pengawasan dan penegakan hukum disebut memperparah situasi.

Sorotan ke Pemerintah Daerah

Baca Juga:  Gubernur Panggil Direktur BBE

JATAM juga mengkritik sikap Rudy Mas’ud yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menangani persoalan lubang tambang.

Padahal, saat awal menjabat, gubernur sempat menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hingga kini, JATAM menilai belum ada evaluasi menyeluruh maupun transparansi penanganan kasus.

“Tidak ada efek jera bagi perusahaan, tidak ada keadilan bagi korban,” ujar Mustari.

Lima Tuntutan JATAM

Atas kejadian ini, JATAM Kaltim menyampaikan lima tuntutan utama, yakni pencabutan izin operasi perusahaan, proses hukum terhadap pihak terkait, audit menyeluruh lubang tambang, pembentukan tim independen, serta pertanggungjawaban politik pemerintah daerah.

JATAM menegaskan, tragedi ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga:  Gubernur Dianggap Tak Serius

“Azka bukan sekadar angka. Ia adalah korban dari sistem yang gagal melindungi warganya,” pungkas Mustari.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk instansi teknis dan perusahaan, belum mendapat respons. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Lubang Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

Next Post

DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik

Related Posts

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Lagi, Lubang Tambang di Calon Ibu Kota Negara Makan Korban
Kaltim

5 Tahun Kepemimpinan Isran Hadi, 15 Nyawa Melayang di Lubang Tambang

14 Agustus 2023, 17:00
Video Evakuasi Anak 11 Tahun yang Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Tenggarong
Kaltim

Video Evakuasi Anak 11 Tahun yang Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Tenggarong

25 Juni 2023, 21:23
Air Kolam Bekas Tambang Mengandung Logam Berat
Bontang

Air Kolam Bekas Tambang Mengandung Logam Berat

21 Desember 2021, 12:00
Jatam Minta Transparansi Polda Kaltim Soal Kasus Lubang Tambang
Kaltim

Jatam Minta Transparansi Polda Kaltim Soal Kasus Lubang Tambang

11 Desember 2021, 13:00
Laju Krisis Lingkungan di Kaltim Bakal Sulit Dibendung
Kaltim

Laju Krisis Lingkungan di Kaltim Bakal Sulit Dibendung

11 Agustus 2021, 15:00

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.