BONTANGPOST.ID – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membantah tudingan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait terpilihnya keponakannya, Putri Amanda Nurramadhani (23), sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur.
Rudy menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua Kadin sepenuhnya merupakan kewenangan internal organisasi, tanpa campur tangan pemerintah daerah.
“Tidak benar kalau ada yang menyebut adanya KKN di Kadin. Setahu saya, Kadin adalah organisasi kamar dagang dan industri, mirip dengan HIPMI,” ujarnya dalam konferensi pers di Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, Kadin sebagai organisasi pengusaha memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman dalam menentukan kepengurusan, termasuk dalam proses pemilihan ketua.
“Yang menentukan itu adalah internal Kadin sendiri,” tegasnya.
Rudy juga menekankan bahwa dirinya sebagai gubernur, termasuk seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tidak memiliki hak suara dalam proses tersebut.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap dapat memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi kegiatan organisasi.
Terkait sorotan publik mengenai usia Putri Amanda yang tergolong muda, Rudy mempersilakan media untuk mengonfirmasi langsung kepada pengurus Kadin pusat terkait mekanisme dan kriteria pemilihan.
“Silakan tanyakan ke Kadin pusat mengenai kriteria yang digunakan sehingga yang bersangkutan bisa terpilih,” jelasnya. (prokal)







