• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

by Redaksi Bontang Post
28 April 2026, 13:20
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Barang bukti sabu dan alat hisap yang disita Satpolairud Polres Bontang dari tiga tersangka di Tanjung Laut Indah.

Barang bukti sabu dan alat hisap yang disita Satpolairud Polres Bontang dari tiga tersangka di Tanjung Laut Indah.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat nelayan terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan KS Tubun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus dua orang yakni MA (35) dan MW (23).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu dengan berat bersih 1,39 gram, uang tunai Rp1.408.000, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hasil interogasi kemudian mengarah pada satu tersangka lain, yakni JA (40). Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Sabu 1,5 Kilogram dan Ekstasi Gagal Edar di Bontang

Dari tangan JA, polisi menyita sabu dengan total berat lebih dari 10 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta barang bukti lain berupa alat hisap, wadah plastik, kaleng bekas, dan satu unit handphone.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir.

Pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Simpan 5,59 Gram Sabu, Pemuda di Loktuan Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

Next Post

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.