• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pelajar SMK di Bontang yang Terjerat Kasus Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

by Dwi Kurniawan Nugroho
26 Mei 2026, 16:22
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano saat konferensi pers pengungkapan kasus sabu hampir 1 kilogram yang melibatkan dua pelajar SMK di Mapolres Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano saat konferensi pers pengungkapan kasus sabu hampir 1 kilogram yang melibatkan dua pelajar SMK di Mapolres Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua pelajar SMK di Bontang terancam hukuman hingga 20 tahun penjara setelah terlibat peredaran sabu seberat 853,2 gram bruto atau hampir 1 kilogram.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano mengatakan, kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 dan atau Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Selain pidana penjara, kedua tersangka juga terancam denda mulai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:  Polisi Lepas Tembakan dalam Penggerebekan Terduga Pengedar Narkoba

Widho menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka tetap berjalan meski keduanya masih berstatus anak.

Namun, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak yang menjamin hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

Dalam perkara anak, proses penyidikan juga dilakukan lebih cepat dibanding perkara pidana umum.

Saat ini, kedua tersangka telah memasuki tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

“Proses penyidikan anak dipercepat. Dalam 15 hari sudah tahap dua,” katanya.

Polres Bontang juga berencana meningkatkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba ke lingkungan sekolah menyusul keterlibatan pelajar dalam kasus tersebut.

“Kami berharap dewan guru terus memperhatikan murid-muridnya agar pencegahan bisa dilakukan lebih dini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jual Ganja 250 Gram, Divonis Empat Tahun 

Sebelumnya, polisi mengungkap kedua pelajar tersebut diduga menjadi kurir sabu setelah dijanjikan upah puluhan juta rupiah oleh bandar berinisial Emon yang kini masih diburu aparat.

Salah satu tersangka bertugas mengantar sabu sesuai instruksi yang dikirim melalui WhatsApp menggunakan nomor luar negeri, sementara rekannya membantu menggunakan sepeda motor untuk distribusi narkotika. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Pelajar di Bontang Nekat Edarkan Sabu Demi Upah Rp15 Juta, Bandar Diburu Polisi

Next Post

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Pengendara Motor Terpental usai Tabrak Pikap

Related Posts

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti
Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

2 November 2026, 08:17
Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.