• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kos di Tanjung Laut Bontang Digerebek, Dua Pemuda Kedapatan Jual Sabu

by Dwi Kurniawan Nugroho
21 Juli 2026, 10:55
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap dua pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Mente RT 003, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (20/7/2026) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial KAP (18) dan SWI (22). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 2,64 gram.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah kos tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi hingga berhasil meringkus kedua tersangka,” ujar Larto saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  Sehari, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, uang tunai Rp150 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, serta sebuah kaleng yang digunakan sebagai tempat penyimpanan peluru senapan angin.

Larto menjelaskan, KAP diketahui sudah tidak berstatus pelajar. Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka bukan merupakan residivis kasus narkotika.

Dari hasil interogasi sementara, keduanya mengaku memperoleh sabu melalui sistem jejak, yakni mengambil barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pemasok.

“Masih kami lakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” katanya.

Saat ini, KAP dan SWI masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bontang.

Baca Juga:  Dua Residivis di Bontang Berulah Lagi, Ditangkap Gegara Jual Sabu

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penentuan hukuman tetap bergantung pada proses persidangan dan putusan pengadilan,” pungkas Larto. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

30 Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Bandara APT Pranoto, DPRD Kaltim: Jangan Asal Bayar Bisa Jadi Korupsi

Next Post

Pelajar di Kawasan Buffer Zone Bontang Diminta Ikut Simulasi Bencana Industri

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.