BONTANGPOST.ID, Bontang – Harapan puluhan peserta yang lolos seleksi guru pengganti untuk segera mengajar di sekolah negeri belum sepenuhnya berjalan mulus. Salah seorang peserta yang dinyatakan lolos mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian mengajar setelah mengetahui sekolah penempatannya tidak memiliki dukungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat untuk membayar honor guru.
Guru yang meminta identitasnya dirahasiakan itu sebelumnya mengajar selama dua tahun di salah satu sekolah swasta di Kota Bontang. Ia memilih mengundurkan diri setelah mengikuti seleksi guru pengganti dengan harapan dapat bertugas di sekolah negeri.
Menurutnya, informasi penempatan pertama kali diterima melalui komunikasi dari pihak sekolah yang menyampaikan bahwa dirinya ditempatkan di salah satu SD negeri. Beberapa hari kemudian, surat penempatan resmi juga telah diterimanya.
“Awalnya saya dihubungi dan diinformasikan ditempatkan di SD negeri. Setelah itu surat penempatannya juga sudah keluar,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Namun setelah menerima penjelasan lebih lanjut, ia mengetahui sekolah tersebut tidak memiliki dana BOS pusat yang dapat digunakan untuk membayar honor guru pengganti.
Kondisi itu membuatnya memilih tidak mengambil penugasan karena tidak ingin mengajar tanpa kepastian memperoleh gaji.
“Saya tidak mau kalau mengajar tetapi tidak digaji. Informasi soal tidak adanya dana BOS pusat itu juga tidak dijelaskan sejak awal proses penempatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dirinya kembali ditawari penempatan di sekolah lain pada Mei tahun depan. Namun, karena waktu penempatannya masih cukup lama, ia harus mencari pekerjaan lain agar tetap memiliki penghasilan.
Saat ini ia berencana kembali melamar sebagai guru di sekolah swasta sambil menunggu kepastian penempatan berikutnya.
“Sekarang saya belum punya pendapatan sama sekali. Karena itu saya berencana melamar lagi ke sekolah swasta,” tuturnya.
Sebelumnya, selama mengajar di sekolah swasta, ia menerima penghasilan sekitar Rp2,2 juta per bulan dengan beban mengajar 24 jam pelajaran ditambah kegiatan ekstrakurikuler.
Sementara itu, saat sosialisasi awal yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, peserta mendapat informasi bahwa guru pengganti berpotensi memperoleh penghasilan sekitar Rp4 juta per bulan. Status mereka tetap sebagai tenaga honorer dan tidak otomatis diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Guru tersebut juga mengaku sempat melihat informasi di grup komunikasi peserta bahwa namanya diminta segera melakukan konfirmasi kepada sekolah tujuan. Penempatan dilakukan untuk mengisi kekosongan guru akibat adanya guru yang memasuki masa pensiun di sejumlah satuan pendidikan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat 66 guru pengganti yang telah menerima surat penempatan. Sebagian di antaranya sudah mulai mengajar di sekolah masing-masing, sementara dirinya masih belum dapat bertugas karena terkendala kepastian pembiayaan honor di sekolah yang dituju. (ak)







