• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Berkas Kasus SPK Palsu Eks Honorer DKUMPP Bontang Masuk Kejaksaan, Korban Jadi Lima

by Dwi Kurniawan Nugroho
27 Juli 2026, 13:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Berkas perkara dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu yang menjerat mantan honorer Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, FH (28), telah dilimpahkan penyidik Polres Bontang ke Kejaksaan Negeri Bontang.

Diketahui, FH dilaporkan pada Oktober 2025. Dari laporan awal, nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp1 miliar. FH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada April 2026.

Kapolres Kota Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kanit Pidum Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, berkas perkara saat ini masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Yang final lima korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, JPU akan meneliti kelengkapan berkas sebelum menentukan apakah perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan atau masih perlu dilengkapi penyidik.

Baca Juga:  Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, FH hingga kini belum ditahan. Markus menyebut, selama proses penyidikan yang bersangkutan dinilai kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta selalu memenuhi kewajiban wajib lapor.

“Wajib lapor tetap berlaku. Nanti setelah berkas diteliti dan tidak ada yang kurang, dia akan ditahan di kejaksaan,” pungkasnya. (*)

Tags: spk fiktifSPK Palsu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Truk Pemkot Bontang Kedapatan Angkut Tanah Tanpa Terpal, DPUPRK Bakal Tegur Sopir

Next Post

260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok

Related Posts

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif
Bontang

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif

18 September 2026, 15:06
Korban SPK Fiktif Dinas KUMPP Bontang Bertambah, Polisi Dalami Delapan Laporan Baru
Bontang

Korban SPK Fiktif Dinas KUMPP Bontang Bertambah, Polisi Dalami Delapan Laporan Baru

12 Mei 2026, 15:37
Polisi Tetapkan Mantan Honorer DKUMPP Bontang sebagai Tersangka SPK Fiktif
Bontang

Polisi Tetapkan Mantan Honorer DKUMPP Bontang sebagai Tersangka SPK Fiktif

4 April 2026, 13:17
Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bontang

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar

22 Januari 2026, 16:29
Imbas SPK Palsu DKUMPP, Agus Haris Panggil Seluruh Kepala OPD Bontang
Bontang

Imbas SPK Palsu DKUMPP, Agus Haris Panggil Seluruh Kepala OPD Bontang

9 Oktober 2025, 15:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.