• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Korban SPK Fiktif Dinas KUMPP Bontang Bertambah, Polisi Dalami Delapan Laporan Baru

by Dwi Kurniawan Nugroho
12 Mei 2026, 15:37
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan penipuan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang menjerat mantan pegawai honorer Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang terus berkembang.

Setelah FH (28) ditetapkan sebagai tersangka, kini Polres Bontang kembali menerima delapan laporan baru dari masyarakat yang mengaku menjadi korban proyek fiktif tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tambahan tersebut.

“Berkasnya sebenarnya mau dikirim ke kejaksaan. Tapi ada laporan baru lagi dari delapan orang,” ujar Markus saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Menurut Markus, pihak kepolisian masih akan membahas kemungkinan penggabungan laporan baru itu dengan perkara yang sebelumnya sudah berjalan.

Baca Juga:  Berkas Kasus SPK Palsu Eks Honorer DKUMPP Bontang Masuk Kejaksaan, Korban Jadi Lima

Namun hingga kini, penyidik belum dapat memastikan total kerugian dari delapan pelapor tambahan lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum tahu total kerugiannya karena masih dalam pemeriksaan. Laporannya juga baru masuk,” jelasnya.

Dalam perkara ini, FH sebelumnya diduga menawarkan sejumlah proyek pengadaan kepada korban dengan menggunakan dokumen SPK. Namun belakangan diketahui proyek tersebut tidak pernah ada.

Dari laporan awal, total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Meski telah berstatus tersangka, FH diketahui belum dilakukan penahanan. Polisi menyebut yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Markus menjelaskan, sesuai ketentuan KUHAP, penahanan dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti adanya potensi tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau menghambat proses penyidikan.

Baca Juga:  Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif

“Selama ini yang bersangkutan kooperatif. Dipanggil selalu hadir dan wajib lapor juga dipenuhi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, FH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan SPK fiktif oleh penyidik Polres Bontang setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Minggu kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (*)

Tags: spk fiktif
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Neni Instruksikan Pengisian Arsiparis di 9 OPD Bontang Demi Tertib Administrasi

Next Post

Di Tengah Polemik Anggaran Rp10 Miliar, 10 Anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Mundur

Related Posts

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif
Bontang

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif

18 September 2026, 15:06
Berkas Kasus SPK Palsu Eks Honorer DKUMPP Bontang Masuk Kejaksaan, Korban Jadi Lima
Kriminal

Berkas Kasus SPK Palsu Eks Honorer DKUMPP Bontang Masuk Kejaksaan, Korban Jadi Lima

27 Juli 2026, 13:00
Polisi Tetapkan Mantan Honorer DKUMPP Bontang sebagai Tersangka SPK Fiktif
Bontang

Polisi Tetapkan Mantan Honorer DKUMPP Bontang sebagai Tersangka SPK Fiktif

4 April 2026, 13:17

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.