• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Cukup Bayar Pokok Saja, Simak Cara Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Kaltim

by Redaksi Bontang Post
24 September 2026, 09:20
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Pelayanan Samsat Bontang di Jalan MH Thamrin yang melayani program pemutihan pajak kendaraan hingga 22 November 2026. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Kantor Pelayanan Samsat Bontang di Jalan MH Thamrin yang melayani program pemutihan pajak kendaraan hingga 22 November 2026. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Keringanan pajak kendaraan bermotor mulai terasa dampaknya. Program Relaksasi Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 yang digulirkan Pemprov Kaltim disambut masyarakat.

Pada hari pertama pelaksanaan, pembayaran kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun tercatat mencapai Rp 424,24 miliar. Namun data terbaru masih dalam proses pencatatan.

Program keringanan pajak ini bakal berlangsung 21 September – 22 November 2026. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Dasmiah mengatakan, antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah kendaraan yang melunasi tunggakan.

Hingga Senin, 21 September 2026 pukul 15.00 Wita, tercatat 439 unit kendaraan dengan tunggakan lebih dari dua tahun melakukan pembayaran.

“Alhamdulillah, tanggapan masyarakat luar biasa,” kata Dasmiah, Rabu (23/9).

Baca Juga:  Penerimaan Opsen PKB Bontang Seret, Bapenda Soroti Kendaraan yang Pajaknya Dibayar di Daerah Asal

Dari laporan yang diterimanya, angka tersebut mengalami peningkatan 49,12 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya.  Kebijakan relaksasi diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih sulit.

“Pak Gubernur sangat sensitif sekali dengan bagaimana sulitnya kondisi ekonomi masyarakat kita. Sehingga mengeluarkan kebijakan untuk melakukan relaksasi pajak,” ujarnya.

Melalui program tersebut, wajib pajak yang memiliki tunggakan tidak perlu membayar denda keterlambatan. Wajib pajak cukup melunasi pokok PKB yang terutang.

Relaksasi juga mencakup pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Dasmiah berharap kebijakan tersebut dimanfaatkan masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Baca Juga:  Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia

Tak hanya masyarakat, Bapenda juga mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim agar memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami tidak mengetuk pintu masyarakat saja, tapi kami lebih mengutamakan juga kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kalimantan Timur untuk melakukan pembayaran pajak,” tegasnya.

Menurut Dasmiah, kepatuhan perusahaan membayar pajak menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap komitmen perusahaan-perusahaan ini untuk membayar pajak, taat pajak, dan sama-sama berkomitmen membangun Kaltim,” pungkasnya. (KP)

Tags: Pajak kendaraan bermotorPemutihan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hanya Menjabat Setahun, Segini Besaran Uang Pensiun Seumur Hidup Eks Menkeu Purbaya

Next Post

Parit Dangkal Bikin Aliran Air Tersendat, Warga Bontang Diminta Tak Buang Sampah Sembarangan

Related Posts

Mulai Hari Ini, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Bontang, Denda Tunggakan Dihapus
Bontang

Mulai Hari Ini, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Bontang, Denda Tunggakan Dihapus

21 September 2026, 11:00
Penerimaan Opsen PKB Bontang Seret, Bapenda Soroti Kendaraan yang Pajaknya Dibayar di Daerah Asal
Bontang

Penerimaan Opsen PKB Bontang Seret, Bapenda Soroti Kendaraan yang Pajaknya Dibayar di Daerah Asal

24 Juli 2026, 08:30
Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025
Bontang

Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025

23 April 2025, 11:22
Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia
Kaltim

Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia

4 Januari 2025, 12:43
40 Juta Kendaraan Tak Bayar PKB, Dua Tahun Nunggak Data Dihapus
Nasional

40 Juta Kendaraan Tak Bayar PKB, Dua Tahun Nunggak Data Dihapus

29 Agustus 2022, 09:06

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Gang Bakau Indah Bontang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.