• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Laporan BKU Belum Masuk ke AUJ Bontang, Keuntungan SPBN Tanjung Limau Dipertanyakan

by Dwi Kurniawan Nugroho
3 November 2026, 19:47
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
SPBN Tanjung Limau. (DOK/BONTANG POST)

SPBN Tanjung Limau. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Transparansi pengelolaan usaha PT Bontang Karya Utamindo (BKU), anak perusahaan Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), menjadi sorotan. Hingga kini, laporan aktivitas dan keuangan perusahaan tersebut belum diterima Dewan Pengawas AUJ. Kontribusi keuntungan kepada pemerintah daerah pun belum diketahui.

Dewan Pengawas Perumda AUJ Deddy Haryanto mengatakan, pihaknya belum memperoleh laporan perkembangan usaha BKU. Padahal, ia telah meminta Direktur Perumda AUJ memastikan seluruh anak perusahaan menyampaikan laporan secara berkala.

“Saya belum dapat laporannya ini. Kemarin saya minta ke Direktur Perumda supaya kegiatan dan aktivitas anak-anak perusahaan tolong dilaporkan semua,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ketiadaan laporan tersebut juga membuat Deddy belum mengetahui perkembangan kerja sama BKU dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP) dalam pengelolaan SPBN Tanjung Limau.

Baca Juga:  Besok, SPBN Mulai Beroperasi, Nelayan Dijatah 300 KL Tiap Bulan

Kerja sama kedua perusahaan itu sebelumnya diketahui berakhir pada Agustus 2025. Direktur Utama Perumda AUJ Abdu Rahman sempat menyampaikan bahwa kontrak telah diperpanjang. Namun, informasi mengenai durasi dan mekanisme perpanjangan belum diterima Dewan Pengawas.

“Kalau terkait masalah proses kerja sama atau segala macam ini belum ada dilaporkan ke saya,” jelas Deddy.

Selain perkembangan kerja sama, kontribusi usaha BKU terhadap pendapatan daerah juga belum dapat dipastikan. Deddy mengaku belum memperoleh informasi mengenai dividen atau setoran keuntungan yang diterima pemerintah daerah.

Padahal, dalam pengelolaan penyaluran solar subsidi untuk nelayan, BKU bekerja sama dengan BSP menggunakan skema bagi hasil 60 persen untuk BKU dan 40 persen untuk BSP.

Saat ditanya apakah pemerintah daerah telah menerima keuntungan dari usaha tersebut, Deddy mengaku belum mengetahui adanya setoran.

Baca Juga:  Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi, Dituntut Satu Tahun Dua Bulan

“Oh, belum. Belum ada kayaknya,” katanya.

Deddy menyebut BKU sempat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa pekan lalu. Namun, ia belum mengetahui hasil pembahasan dalam rapat tersebut dan berencana mengonfirmasikannya kepada Direktur Perumda AUJ.

Ia menjelaskan, pengawasan langsung terhadap BKU merupakan kewenangan komisaris perusahaan. Sementara Dewan Pengawas AUJ bertugas mengawasi kinerja direksi perusahaan induk.

Meski begitu, status BKU sebagai anak perusahaan membuatnya tetap berkewajiban menyampaikan laporan aktivitas dan perkembangan usaha kepada Perumda AUJ. Informasi tersebut diperlukan agar perusahaan induk dapat memantau kinerja serta memastikan kerja sama berjalan sesuai ketentuan.

Deddy menambahkan, Perumda AUJ telah mengirimkan surat kepada seluruh anak perusahaan agar segera menyampaikan laporan. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan dapat diberikan peringatan.

Baca Juga:  PT BKU Polisikan Pihak yang Halangi Penyaluran Solar untuk Nelayan

“Kalau mereka tidak patuh, memang diberikan peringatan saja ke anak perusahaan itu. Sudah berapa kali kita minta itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda AUJ Abdu Rahman mengungkapkan BKU belum mampu mengelola penyaluran solar subsidi bagi nelayan secara mandiri karena keterbatasan modal. Kondisi tersebut membuat perusahaan daerah itu masih menggandeng pihak swasta, yakni BSP.

Menurut Abdu, operasional SPBN Tanjung Limau masih membutuhkan dukungan pembiayaan dari mitra. Dalam skema kerja sama tersebut, kuota solar subsidi berada di BKU, sedangkan BSP menyediakan modal sekaligus menangani pasokan BBM.

“Kalau memang ada modal, buat apa kerja sama? Pasti belanja sendiri,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/10/2026). (*)

Tags: SPBN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin Apresiasi Kinerja Unggul PKT

Next Post

Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Resmi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Related Posts

PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BKU Minta Besaran Pembagian Keuntungan Direvisi
Bontang

PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BKU Minta Besaran Pembagian Keuntungan Direvisi

8 Mei 2023, 13:16
PT BKU Polisikan Pihak yang Halangi Penyaluran Solar untuk Nelayan
Bontang

PT BKU Polisikan Pihak yang Halangi Penyaluran Solar untuk Nelayan

5 Mei 2023, 11:24
Konflik Pengelolaan SPBN Bontang, Solar Nelayan Gagal Disalurkan
Bontang

Konflik Pengelolaan SPBN Bontang, Solar Nelayan Gagal Disalurkan

4 Mei 2023, 21:13
Soal Dugaan Penyimpangan Penjualan Solar Bersubsidi, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Kriminal

Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi, Dituntut Satu Tahun Dua Bulan

30 Juli 2022, 13:02
Perusda AUJ Bantah Mati Suri 
Bontang

Dipegang Swasta, Pengelolaan SPBN Berjalan Liar dan Minim Kontribusi 

28 Juli 2018, 11:55
Lama Tak Berfungsi, SPBN Kembali Digarap 
Breaking News

Lama Tak Berfungsi, SPBN Kembali Digarap 

6 Juli 2018, 11:01

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Rekam Jejak AST, Mantan Pimpinan Ponpes Bontang yang Kini Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisioner KPU Samarinda Masuk Daftar Tersangka Korupsi Bisnis Batu Bara Rp31 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.