BONTANGPOST.ID – Keberangkatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud ke Jakarta menjelang aksi lanjutan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kaltim, Rabu (4/11/2026), menjadi sorotan publik. Foto keberangkatan Rudy yang beredar di media sosial Threads memunculkan pertanyaan mengenai sikap gubernur terhadap tuntutan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan klarifikasi. Keberangkatan Rudy disebut merupakan bagian dari agenda kedinasan yang telah terjadwal, bukan untuk menghindari aksi penyampaian aspirasi masyarakat.
Rudy dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Menteri Perindustrian di Jakarta pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan itu membahas peninjauan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditi Turunan Kelapa Sawit.
Pembahasan tersebut secara khusus berkaitan dengan upaya mendukung hilirisasi dan ekspor produk kelapa sawit asal Kaltim.
Dalam pertemuan itu, Rudy bersama enam perusahaan refinery sawit di Kaltim akan menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi industri daerah.
Selain agenda gubernur, sejumlah pejabat Pemprov Kaltim juga menjalankan kegiatan kedinasan di Jakarta. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dijadwalkan mengikuti rapat bersama menteri dan Wakil Ketua MPR.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim menghadiri The 2nd Steering Committee Meeting Tim Koordinasi Strategis Proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESIT) bersama Bappenas.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan proyek, penguatan koordinasi lintas sektor, serta keberlanjutan program agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi menegaskan, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus upaya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
“Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kaltim tetap berjalan,” tegasnya.
Adapun rencana penyampaian aspirasi Geram Kaltim pada Rabu ini tetap akan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Plt Kepala Biro POD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (sapos)







