• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bisnis Haram Kios PIS, UPTD Lakukan Pendataan Ulang 

by BontangPost
8 Juli 2017, 12:14
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BISNIS HARAM: Beberapa kios di PIS terlihat kosong. Sebagian kios dijadikan bisnis haram oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.(Foto Dhedy/ Sangpost)

BISNIS HARAM: Beberapa kios di PIS terlihat kosong. Sebagian kios dijadikan bisnis haram oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.(Foto Dhedy/ Sangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Kios di Pasar Induk Sangatta (PIS) yang seharusnya menjadi wadah usaha bagi masyarakat namun malah disalahgunakan. Beredar kabar beberapa kios dibisniskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Induk Bohari. Mantan Staff di Dinas Kesehatan ini menuturkan, ada beberapa kios yang dibisniskan tanpa sepengetahuan UPTD.

“Ada orang pertama menyewakan kepada orang lain, ada pindah tangan, ada yang mau pakai tapi enggak mau bayar, ada kiosnya enggak pernah buka dan lainnya. Jelas hal ini tidak dibenarkan. Terlebih bagi mereka yang menyewakan dan memindah tangankan kepada orang lain,” ujar Bohari.

Praktek haram ini sudah terjadi sejak lama. Hanya saja baru terhembus  dipermukaan. Tak ingin berlarut, pihaknya langsung membentuk tim falidasi ulang untuk semua kios di PIS. Tidak hanya itu,  baik los, lapak, dan sejenisnya juga tidak luput dari pendataan.

Baca Juga:  Dewan Ingatkan Soal Gaji Honorer

“Jadi kami data ulang lagi semua pedagang yang memiliki kios, lapak, dan los. Pendataan sudah beberapa hari ini. Kami data semua baik lama dan baru. Jadi tau siapa saja pedagangnya,” katanya.

Dalam pendataan tersebut, pedagang diminta identitas lengkap. Kemudian bukti hak pakai, pembayaran kios awal, restribusi, Kartu Bukti Pedagang dan Kartu Identitas Pedagang. Jika tidak memiliki hal itu maka dipastikan lapak maupun kios disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi hasil pendataan ini akan kami laporkan kepada Bupati. Setelah itu kami minta rekomendasi seperti apa. Yang jelas jika melanggar ada konsekuensi yang akan ditanggung. Kan ada termuat dalam perjanjian dan surat pernyataan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag Tak Anjurkan Pernikahan Siri

Untuk diketahui, saat ini di PIS terdapat 139 kios, 105 los ikan, 100san los sayur dan 30 an lapak kuliner. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pasar PISSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PU Belum Bisa Perbaiki Jalan

Next Post

Konsumsi Sabu, Anggota Lanal Dipecat 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.