• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kemenag Tak Anjurkan Pernikahan Siri

by BontangPost
31 Agustus 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TIDAK DIANJURKAN: Kemenag meminta pernikahan dilakukan sesuai prosedural.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

TIDAK DIANJURKAN: Kemenag meminta pernikahan dilakukan sesuai prosedural.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kutim terus menyorot pertumbuhan perilaku nikah siri alias tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Pihaknya mengatakan pernikahan itu dianggap lebih baik untuk tidak dilakukan.

Kepala Kemenag Kutim, Ambotang meminta pasangan nikah siri segera mengikuti isbat nikah. Sehingga hak-hak sipil pasangan dan anak-anaknya diakui pemerintah.

“Aturan nikah jelas kami arahkan langsung ke KUA. Tidak usah nikah siri segala, nikah gratis kok,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (30/8).

Menurutnya ada beberapa yang menjadi faktor nikah siri tidak baik. Seperti pernikahan yang tidak dilindungi negara, karena tak miliki bukti buku nikah. Banyak pula dampak yang dapat ditimbulkan dengan pernikahan tersembunyi tersebut.

Baca Juga:  Lima Pengedar Ditangkap

“Kasihan anak, susah mau diuruskan berkas apapun. Nikah siri itu sakit, istri tidak punya hak menuntut jika ditinggal, paling cepat ada apa-apanya,” tandasnya.

Menurutnya, pernikahan seperti ini hanya dilakukan oleh segelintir orang yang memiliki maksud tersendiri. Bisa jadi ada sesuatu diantara pelakunya. Ia menerangkan untuk apa menikah seperti itu dilakukan, jika fasilitas yang disediakan kantor KUA di masing-masing kecamatan tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Ngurus berkas di kantor desa juga biasanya gratis, nikah di KUA juga gratis kalau jam kerja. Nikah itu murah dan mudah,” pungkasnya.

Menurutnya, pernikahan sangat dianggap sah yakni ketika ayah atau walinya yang menikahkan langsung. Namun, nampaknya di Kutim masih banyak informasi yang diterimanya kerap melakukan pernikahan tersebut.

Baca Juga:  Mobil Over Kapasitas  Bikin Jalan Rusak

“Tidak hanya di pedalaman saja, bahkan di Sangatta sendiri masih sering saya dapati infonya,” katanya.

Ambotang mengimbau pada seluruh masyarakat, untuk memulai pernikahan melalui jalur yang pasti disetujui negara. “Mohon pada warga Kutim untuk tidak menikah siri, karena kami sudah memudahkan proses pernikahan yang diakui,” tandasnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: nikah siriSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lift Gus Dur untuk Saya

Next Post

Hindari Kegiatan Provokatif, Polres Undang Stakeholder Jelang Pileg dan Pilpres 

Related Posts

Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Pakai Istilah Kawin Belum Tercatat
Nasional

Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Pakai Istilah Kawin Belum Tercatat

12 Oktober 2021, 13:06
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.