• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap di Sangatta 

by BontangPost
13 Juli 2017, 12:08
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ISt

ISt

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Meski perburuan cukup gencar dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim), namun pelaku peredaran Narkoba tidak pernah jera. Buktinya, Selasa (11/7), kembali diamankan pria berinisial GIM alias Idel (43) yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya. Warga kelahiran Samarinda itu diamankan polisi di Jalan Yos Sudarso I depan Gang Mansyur Alam Desa Sangatta Utara dengan satu poket sabu seberat 0,56 gram.

“Pelaku ini sudah lama jadi TO (Target Operasi) kami. Sekarang dia masih kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, kemarin (12/7).

Dia menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi warga bahwa tersangka GIM kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Sangatta. Setelah melakukan pendalaman, Selasa (11/7) pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Tim Operasional Satreskoba pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Hasilnya, sekira pukul 20.00 Wita diketahui, GIM tengah menunggu di pinggir Jalan Yos Sudarso I. Setelah disergap petugas dan digeledah, ditemukan satu poket sabu yang disimpan dalam Dashboard motor scopy milik tersangka.

Baca Juga:  Kutim Dapat Tambahan Kuota 10 Ribu

“Selain sabu, kami juga amankan sebuah buah handphone, uang Rp 300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, dan motor Honda Scopy warna kuning emas KT 4031 RU yang digunakan tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, lanjut Rauf, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara. Kepada warga, pun dirinya meminta untuk ikut pro aktif untuk melapokan jika mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di wilayahnya. Sehingga ruang gerak pelaku, akan semakin sulit untuk memasarkan barang haramnya ke masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku kalau barang itu didapat dari Samarinda. Sekarang, kami lakukan pengembangan,” tutur Rauf. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harus Objektif, Kutim Terus Berbenah, Bupati: Jangan Asal Raih Adipura 

Next Post

Tahun Depan, Urus IMB Wajib Punya SLF 

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.