• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

[BREAKING NEWS] Resmi, KPK Jerat Setya Novanto dalam Kasus Korupsi KTP-el

by M Zulfikar Akbar
17 Juli 2017, 20:53
in Breaking News, Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta. (Kompas.com)

Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta. (Kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el. Penetapan ketua umum Golkar itu sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara di KPK pada 21 Juni lalu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, setelah mencermati fakta persidangan perkara KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, maka lembaga antirasuah itu menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka lagi. “KPK menetapkan SN, anggota DPR sebagai tersangka,” ujar Agus dalam konferensi pers di KPK, Senin (17/7).

Menurutnya, Novanto sebagai anggota DPR periode 2009-2014 telah menyalahgunakan kewenangannya dalam perencanaan program KTP-el. “Diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun,” sambungnya.

Baca Juga:  Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Bergulir KJKS Halal Digelandang ke Tahanan

Lebih lanjut Agus mengatakan, peran Novanto terkait dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah menjadi tersangka kasus KTP-el. “Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK pada April lalu sudah memasukkan Novanto dalam daftar cegah. Lembaga antirasuah itu melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Novanto agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 10 April lalu.

Nama Novanto memang sudah mencuat sejak persidangan pertama atas Irman dan Sugiharto. Dua mantan pejabat Kemendagri itu didakwa bersama-sama Novanto dan pengusaha Andi Narogong untuk kongkalikong dalam perencanaan dan pengadaan proyek e-KTP.(jpg/ara/jpnn)

Baca Juga:  Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan, Penyidik Panggil Pemilik Tanah
Tags: korupsiKPKktp-elsetya novanto
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KKN UGM-Unmul Kolaborasi 

Next Post

Tetap Waspadai Pancaroba, Tekan Kasus DBD 

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.