Segera Dijadikan Perda
BONTANG – Kelima Fraksi DPRD sepakat menyetujui ketiga Raperda usulan Pemkot Bontang. Ketiga Raperda tersebut ialah Raperda tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang, Pembentukan PT Kawasan Industri Bontang, serta Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja. Melalui rapat kerja DPRD memberikan pandangan umum terkait ketiga Raperda tersebut.
Fraksi Gerindra memberikan 8 poin catatan dan harapan terkait Raperda tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang. Kedelapan poin tersebut bukan niat untuk menghambat, justru sebaliknya ingin mempercepat pengesahan Raperda menjadi Perda.
“Mengingat situasi perekonomian kita masih dalam keadaan defisit diharapkan dalam penyelesaian pembahasan Raperda ini dipercepat agar efektif dan efisien,” ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra, Suwardi.
Terkait Raperda pembentukan PT Kawasan Industri fraksi dengan lambang kepala burung garuda ini berpendapat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain hal tersebut, Raperda pembentukan PT Kawasan Industri juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Raperda tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja juga menjadi sorotan oleh Fraksi yang diketuai oleh Muhammad Dahnial ini. Spirit awal pembentukan raperda ini bertujuan agar dapat memberikan informasi dan komunikasi kepada masyarakatnya secara optimal terhadap informasi timbal balik antara Pemerintah dengan masyarakat di bidang agama, pendidikan, ekonomi, kebudayaan, hiburan yang sehat, terdapat kontrol sosial, dan perekat sosial, serta pelestari budaya bangsa yang senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
“Perlunya evaluasi dan pemetaan terhadap izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Publik (IPPP) yang ada di Bontang serta pentingnya kajian naskah akademik serta sumber – sumber anggaran biaya yang ditimbulkan,” tambahnya.
Fraksi Hanura Perjuangan memiliki pandangan yang serupa dengan Fraksi Gerindra yakni mendukung positif tiga Raperda inisiatif Pemkot Bontang. Pembahasan berkenaan dengan Raperda tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang, gabungan fraksi dua partai politik ini mendukung demi pembangunan yang lancar sesuai dengan perencanaan penataan ruang. Akan tetapi, fraksi ini menilai perlu adanya perlindungan kekuatan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan UU nomor 3 tahun 2014 pasal 63 ayat 1 dan 2 tentang perindustrian fraksi Hanura Perjuangan merespon baik Raperda pembentukan PT. Kawasan Industri Bontang untuk dijadikan Perda. Fraksi yang dinahkodai oleh Arif ini menilai eksistensi kota Bontang tumbuh dan berkembang tidak terlepas dari adanya perusahaan besar.
“Realitas ini merupakan wujud nyata dari adanya industry yang telah beroperasi sejak beberapa tahun yang silam,” ungkap Anggota fraksi Hanura Perjuangan, Agus Suhadi.
Berkaitan dengan Raperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja, fraksi Hanura Perjuangan beragumen bahwa sarana informasi menjadi kebutuhan pokok bagi insan secara umum. Melalui eksistensi Radio Praja diperlukan pengoptimalan dalam menyampaikan pemberitaan agar masyarakat mudah mengetahui perkembangan yang terjadi.
“Berkaitan dengan hal tersebut kami dari fraksi Hanura Perjuangan sangat merespon usulan Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja,” papar Agus Suhadi.
Lain halnya dengan Fraksi Nasdem yang setuju dengan tiga usulan Raperda inisiatif Pemkot Bontang, namun tetap mempertanyakan landasan terkait pembentukan Raperda tersebut. Beberapa yang menjadi pertanyaan seputar landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis pengajuan Raperda tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Pembentukan PT. Kawasan Industri Bontang, serta sumber pendaan terkait Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja.
Selain ketiga fraksi tersebut, respon positif juga diambil oleh Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (F-ADPS). Kedua fraksi itu juga menyetujui ketiga Raperda untuk dijadikan Perda. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post