Langkah pemerintah menertibkan konten di media sosial dinilai semakin membuat masyarakat yang kritis terhadap pemerintah rentan mengalami kriminalisasi.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Afifuddin, mengapresiasi langkah pemerintah yang berniat melakukan penindakan terhadap pemilik akun media sosial penyebar kebencian, fitnah dan provokasi. Namun Afifuddin mengingatkan bahwa pada praktiknya, bisa jadi langkah ini juga akan menyasar kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah.
“Karena itu pasal karet kan. Semakin enjoy kita menggunakan pasal karet, semakin terbuka kita untuk dikriminalisasi. Karet dan debatable, susah mencari titik temunya,” kata Afifuddin di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Menurut Afifuddin, pemerintah, termasuk pihak kepolisian, harus benar-benar jelas dalam membatasi mana ujaran kebencian dan mana yang hanya sekedar kritik tajam. Sebab, ia mengakui kedua hal ini terkadang berbeda tipis.
“Kalau pun ada tindakan jangan semua pihak dianggap dikit-dikit makar dan seterusnya,” ucapnya.
Afifuddin menambahkan, harusnya sebelum memutuskan untuk melakukan penindakan terhadap penyebar kebencian di media sosial, harusnya pemerintah secara gencar mendidik masyarakat mengenai literasi media.
Dengan begitu, masyarakat juga bisa teredukasi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Kalau literasi tidak dilakukan, langsung tindak saja ini juga tidak seratus persen benar. Karena masyarakat tidak semuanya well educated. Dia tidak tahu apa yang dilakukan melanggar aturan,” ucap Afifuddin.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Presiden meminta ada penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian, provokasi dan fitnah. Presiden juga meminta ada evaluasi terhadap media online yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas.(net)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post