• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rusunawa Bisa Ditinggali 60 Tahun

by BontangPost
24 Agustus 2017, 12:54
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Dok Bontang Post

Dok Bontang Post

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) tampaknya bisa bernapas lega. Pasalnya, pemerintah kini telah melakukan kajian hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut untuk  bisa ditinggali selama 60 tahun. Ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Maksi Dwiyanto, Rabu (23/8) kemarin. Bagi penghuni yang ingin menetap dalam waktu yang cukup lama, akan diberikan batas waktu tinggal selama 60 tahun.

“Kalau mau bisa per bulan mencicil misalnya Rp 500 ribu per bulan. Mereka nantinya tidak memiliki tanah, jadi haya bangunan,” ungkapnya.

Maksi mengatakan, kebijakan ini nanti dievaluasi setiap 25 tahun, tergantung kuatnya konstruksi gedung. Nantinya penghuni rusunawa tidak memiliki Sertifikat Hak Milik. Melainkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga:  Tarif Sewa Rusunawa Api-Api Masih Dikaji

“Itu nanti dalam satu kawasan lantai dasarnya bisa kita komersilkan, misalnya unit yang dipakai untuk Indomaret. Sistemnya si pemilik bagi hasil dengan pengelola,” ucapnya.

Sementara, bagi yang ingin menyewa dibatasi waktu selama tiga tahun. Setelah itu, mereka harus mencari tempat tinggal lain. Dia berharap, rusunawa hanya menjadi batu loncatan agar warga bisa memiliki rumah sendiri.

“Makanya sewa dikasih murah. Harapannya, penghuni bisa menabung untuk membeli rumah. Jika biasanya sebulan membayar Rp 1 juta, rusunawa hanya Rp 250 ribu. Sisanya bisa ditabung,” terang dia.

Di Bontang terdapat tiga rusunawa. Di Kelurahan Api-Api yang sudah siap beroperasi, lalu di Kelurahan Guntung dan Loktuan yang masih dalam pembangunan.

Baca Juga:  Olahraga Warga Rusunawa

Untuk rusunawa di Kelurahan Api Api yang berkonsep twin blok terdapat sekira 500 pendaftar. Namun, yang lolos verifikasi hanya sekitar 70 kepala keluarga karena tercatat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Akhir Agustus, bangunan tersebut ditargetkan sudah bisa di-launching. Seiring terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menentukan tarif dalam dua hingga tiga pekan.

Terkait pengelolaan rusunawa, nantinya akan dibentuk Badan Layanan Unit Daerah (BLUD),  lantai atas kedua bangunan tersebut akan ditempati oleh beberapa operator. Mereka mengelola secara teknis rusunawa. Di antaranya terkait penanganan sampah, taman, listrik, air, dan keamanan. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: rusunawa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bakhtiar Usulkan Perwali Kearifan Lokal

Next Post

Satpol PP Warning PKL yang Berjualan di Trotoar

Related Posts

DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik
Bontang

DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik

26 Agustus 2025, 11:35
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Usul Pembangunan Rumah Susun bagi PNS di Bontang Lestari

16 Februari 2023, 16:00
Sepi Penghuni, Tinggal di Rusunawa Guntung Tak Wajib Pakai KTP Bontang
Bontang

Bulan Depan Hibah Rusunawa Guntung dan Loktuan Jadi Aset Pemkot Bontang

9 Februari 2023, 09:06
Pasien Covid-19 Tak Bisa Dipaksa Masuk Isoter
Bontang

Antisipasi Lonjakan Kasus, Rusunawa Guntung Tetap Disiapkan Sebagai Tempat Isoter

4 Oktober 2021, 19:00
Peresmian Dua Rusunawa Diundur
Bontang

Peresmian Dua Rusunawa Diundur

13 November 2018, 17:50
Delapan Bulan Rampung, Rusunawa Tak Berpenghuni
Bontang

Delapan Bulan Rampung, Rusunawa Tak Berpenghuni

11 November 2018, 17:30

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.