BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi C DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Pattimura, RT 41, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (26/08/2025).
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan warga, terutama terkait mahalnya biaya air.
Salah satu penghuni Rusunawa Rafika (30), mengungkapkan dirinya menunggak lebih dari Rp2 juta akibat tagihan air yang dianggap tak masuk akal. Ia menyebut, meskipun sudah mendapat subsidi 15 kubik air, kelebihan pemakaian dikenakan tarif Rp13.000 per kubik. Yang menjadi masalah, pemakaian air di unitnya selalu hampir 30 kubik setiap bulan sejak 2016.
“Sudah dicek, tidak ada kebocoran. Saya juga berhenti pakai mesin cuci, tapi pemakaiannya tetap tinggi. Harusnya berkurang,” katanya.
Rafika baru berani menyampaikan keluhannya saat sidak karena takut melapor langsung ke pengelola.
“Kalau lapor langsung, takutnya saya malah dikeluarkan,” ujarnya.
Dirut PDAM Tirta Taman Bontang Suramin, yang ikut hadir, menjelaskan bahwa tarif air resmi PDAM untuk Rusunawa hanya Rp3.750 per kubik. Pembayaran dilakukan oleh pengelola, bukan oleh penghuni langsung.
“Pembayaran air itu diserahkan ke UPT pengelola, bukan ke PDAM,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sahib, merasa heran dengan lonjakan tarif hingga Rp13.000 per kubik. Ia meminta pengelola segera mengecek ulang sistem pencatatan dan distribusi air di Rusunawa.
“Kalau sampai ada salah hitung atau kebocoran, ini bisa jadi temuan serius. Rusunawa seharusnya meringankan warga, bukan membebani,” tegasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)







