• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Delapan Bulan Rampung, Rusunawa Tak Berpenghuni

by BontangPost
11 November 2018, 17:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rusunawa Guntung. (DOK/BONTANG POST)

Rusunawa Guntung. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sudah delapan bulan rusunawa di Kelurahan Guntung dan Loktuan rampung. Tapi penyerahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkot Bontang tak juga dilakukan.

Dua rusunawa itu pun belum bisa ditempati. “Jangan sampai ada kerusakan dan penjarahan fasilitas oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Ketua Komisi III Rustam HS kepada Bontang Post, Sabtu (10/11).

Politikus Golkar ini berharap agar proses penyerahan pemeliharaan segera dikebut. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) diminta bergerak cepat. “Walaupun belum penyerahan dari pemerintah pusat, paling tidak bisa ditempati dulu,” ujarnya.

Rustam tak mau peristiwa yang terjad di rusunawa Loktuan, April lalu terulang. Saat itu sebanyak 37 kaca jendela di lanta1 dan 2, pecah. Diduga dilakukan oknum warga yang pesta minuman keras. Meskipun belakangan kerusakan telah ditangani PT Nindya Karya selaku kontraktor.

Baca Juga:  Terkait Rekomendasi Penghentian Proyek Masjid di Kinibalu, Dukungan Dewan Mendua 

Sebelumnya diberitakan, Dinas PUPRK menunggu proses serah terima pemeliharaan dari kontraktor ke satuan kerja (satker) Kementerian PUPR. Setelah itu satker akan melakukan verifikasi dan hasilnya bakal diserahkan ke Kementerian PUPR. Baru setelah itu permohonan Pemkot Bontang untuk penghunian bisa dilakukan.

Jika menunggu mekanisme hibah membutuhkan waktu lama, sekitar empat tahun. Mengingat proyek di atas Rp 10 miliar wajib ditandatangani oleh presiden. Tetapi, Kementerian PUPR pun telah bersurat agar proses penghunian dilakukan segera.

Rusunawa Loktuan dibangun lima lantai dengan tipe kamar 36, dengan total 70 kamar. Sementara rusunawa Guntung bertipe 24 dengan empat lantai.

Kedua bangunan ini menelan anggaran sebesar Rp 27,2 miliar. Seluruh kamar sudah dilengkapi dengan furniture, berupa ranjang, lemari pakaian, meja, dan kursi. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdrusunawa
Share12TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Rencana Pembangunan RS Tipe D, Komisi I: Jangan Gaduh

Next Post

Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik
Bontang

DPRD Bontang Kaget, Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Tarif Air Rp13 Ribu Per Kubik

26 Agustus 2025, 11:35
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Usul Pembangunan Rumah Susun bagi PNS di Bontang Lestari

16 Februari 2023, 16:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.