BONTANG – Sudah delapan bulan rusunawa di Kelurahan Guntung dan Loktuan rampung. Tapi penyerahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkot Bontang tak juga dilakukan.
Dua rusunawa itu pun belum bisa ditempati. “Jangan sampai ada kerusakan dan penjarahan fasilitas oleh oknum tak bertanggung jawab,” kata Ketua Komisi III Rustam HS kepada Bontang Post, Sabtu (10/11).
Politikus Golkar ini berharap agar proses penyerahan pemeliharaan segera dikebut. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) diminta bergerak cepat. “Walaupun belum penyerahan dari pemerintah pusat, paling tidak bisa ditempati dulu,” ujarnya.
Rustam tak mau peristiwa yang terjad di rusunawa Loktuan, April lalu terulang. Saat itu sebanyak 37 kaca jendela di lanta1 dan 2, pecah. Diduga dilakukan oknum warga yang pesta minuman keras. Meskipun belakangan kerusakan telah ditangani PT Nindya Karya selaku kontraktor.
Sebelumnya diberitakan, Dinas PUPRK menunggu proses serah terima pemeliharaan dari kontraktor ke satuan kerja (satker) Kementerian PUPR. Setelah itu satker akan melakukan verifikasi dan hasilnya bakal diserahkan ke Kementerian PUPR. Baru setelah itu permohonan Pemkot Bontang untuk penghunian bisa dilakukan.
Jika menunggu mekanisme hibah membutuhkan waktu lama, sekitar empat tahun. Mengingat proyek di atas Rp 10 miliar wajib ditandatangani oleh presiden. Tetapi, Kementerian PUPR pun telah bersurat agar proses penghunian dilakukan segera.
Rusunawa Loktuan dibangun lima lantai dengan tipe kamar 36, dengan total 70 kamar. Sementara rusunawa Guntung bertipe 24 dengan empat lantai.
Kedua bangunan ini menelan anggaran sebesar Rp 27,2 miliar. Seluruh kamar sudah dilengkapi dengan furniture, berupa ranjang, lemari pakaian, meja, dan kursi. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post