• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Meresahkan, Warga Tangkap Pengedar Narkoba di Long Lees

by BontangPost
29 Agustus 2017, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
BIKIN GERAM: Beberapa warga Desa Long Lees Kecamatan Busang mengikat kaki dan tangan As. Pria ini diduga kerap mengedarkan narkoba di daerah setempat. (IST)

BIKIN GERAM: Beberapa warga Desa Long Lees Kecamatan Busang mengikat kaki dan tangan As. Pria ini diduga kerap mengedarkan narkoba di daerah setempat. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sikap peduli dan perang terhadap narkoba, secara nyata ditunjukan warga Desa Long Lees Kecamatan Busang. Pasalnya, Minggu (27/8) seorang pria berinisial As (30) ditangkap warga karena kerap mengedarkan narkoba ke para pemuda. Dari tangan pelaku, warga juga menemukan lima poket kecil yang diduga sabu. Usai diamankan, pelaku yang diketahui kelahiran Palu Sulawesi Utara itu langsung diserahkan ke Pospol Busang.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengapresiasi tindakan aktif yang dilakukan warga tersebut. Karena jika melihat kondisi saat ini kepedulian warga sangat kurang.

“Kami salut dan bangga dengan sikap warga Desa Long Lees yang bertekad membebaskan desanya dari Narkotika dengan tujuan menyelamatkan warga dari penyalahgunaan Narkoba,” kata Rino didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.

Baca Juga:  Siapkan Penghargaan Setiap HUT Kutim

Dia menerangkan, As ditangkap warga pukul 15.30 Wita. Namun, setelah memastikan pelaku tidak kabur, sekira pukul 16.00 Wita baru dilaporkan ke Pospol Busang.

“Saat anggota kami tiba, pelaku sudah dalam keadaan terikat tali tambang. Dari tangan pelaku, warga mendapati lima poket sabu dalam bungkus kecil. Karena, saat ditangkap warga pelaku mengelak dan melawan, sehingga sempat mendapat beberapa pukulan,” jelasnya.

Selain mengamankan sabu, lanjut Rauf, setelah dilakukan penggeledahan, polisi juga mengamankan uang Rp 1,6 juta yang diduga hasil penjualan Narkoba. Kemudian, tersangka yang mengalami luka, langsung dibawa ke Puskesmas Busang untuk mendapat perawatan.

“Penangkapan AS ini bukti warga ingin menyelamatkan keluarganya dari Narkotika. Makanya kepada pengedar lain, berhenti mengedarkan narkoba. Karena, perlawanan bukan hanya bisa terjadi di Long Lees, tapi juga daerah lain,” papar Rauf.

Baca Juga:  Sehari Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 thn 2009 tentang narkotika. Karena, diduga telah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

Sementara itu, Ayubi Janai (40) salah seorang warga Long Lees mengaku, selama ini mereka resah dengan semakin maraknya sabu dan pil koplo. Karena dampaknya, cukup merusak terhadap pemuda.

“Makanya kami langsung cari siapa yang suka mengedarkannya,” sebut Ayubi.

Dia mengakui, As selama ini diketahui memang tinggal di Long Lees. Namun karena setelah mendapat bukti kuat bahwa apa yang dijual pelaku merupakan narkoba, warga langsung menangkapnya.

Baca Juga:  Sandaran Butuh Tower dan Perbaikan Jalan

“Kami memang tak mengenal sabu, tapi melihat berita  serta foto-foto ada kemiripan. Bahkan ketika ditanyakan ke AS, ia membenarkan kalau yang ada dalam tas kecil adalah sabu,” bebernya. (aj)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaperangi narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

NGERI!!!! Banyak Buaya Berjemur di Parit Simono

Next Post

Edarkan Sabu, Buruh Pelabuhan Ditangkap

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.