• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Edarkan Sabu, Buruh Pelabuhan Ditangkap

by BontangPost
29 Agustus 2017, 11:06
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIBEKUK: MS dibekuk polisi setelah kendapatan membawa sabu. (IST)

DIBEKUK: MS dibekuk polisi setelah kendapatan membawa sabu. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

DILAIN tempat, Minggu (27/8) sekira pukul 05.00 Wita, jajaran Polsek Sangkulirang juga mengamankan MS (34). Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pelabuhan itu kedapatan  membawa satu poket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram beserta dengan plastik pembungkusnya.

“Tersangka ini mengaku baru pertama kali jualan. Tapi kalau pakai sudah lama,” ujar Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf.

Dia menerangkan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi dekat Pelabuhan Segara  Desa Peridan ada laki-laki yang kerap menawarkan narkoba. Setelah menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menangkap MS. Dari hasil penggeledahan badan, di dalam saku celana depan sebelah kiri ditemukan satu poket narkotika yang diduga jenis sabu terbungkus tissue. Selanjutnya polisi bergerak ke rumah tersangka di RT 19 Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang.

Baca Juga:  Sabu 2 Kg Disita, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Bontang

“Di rumanya, kami temukan dua buah boong rangkaian alat isap sabu, satu buah rangkaian penutup boong alat isap sabu, satu buah lilih, satu buah gelas, satu buah pipet kaca, tiga buah pipet sedotan, empat buah plastik bekas pembungkus sabu, lima buah korek api gas, dan satu buah gunting, yang ditemukan di kotak sabun samping dinding kamar mandi.

“Pelaku ini kerap menyediakan alat isap bagi pelanggannya  yang ingin menikmati sabu di rumahnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009. Karena, diduga melakukan  tindak pidana memiliki, menguasai dan membawa narkotika golongan I bukan tanaman.

“Sampai saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya. (aj)

Baca Juga:  KEK Maloy Diharap Beri Manfaat Warga Sekitar 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Meresahkan, Warga Tangkap Pengedar Narkoba di Long Lees

Next Post

Pelabuhan Kenyamukan Batal Beroperasi Tahun Ini

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.