• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sabu 2 Kg Disita, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Bontang

by Redaksi Bontang Post
8 Oktober 2022, 13:10
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dua warga Kelurahan Makmur Jaya Kecamatan Gunung Kombeng Kutai Timur, inisial AS dan ST yang berperan sebagai kurir mengambil sabu 2 kilo sabu yang dikendalikan para pelaku jaringan narkoba Lapas Bontang

Dua warga Kelurahan Makmur Jaya Kecamatan Gunung Kombeng Kutai Timur, inisial AS dan ST yang berperan sebagai kurir mengambil sabu 2 kilo sabu yang dikendalikan para pelaku jaringan narkoba Lapas Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda berhasil meringkus jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bontang.

Sabu seberat 2 kilogram berhasil disita. Narkotika tersebut rencananya diambil di kota Samarinda untuk diedarkan dan dibawa ke Muara Wahau Kutai Timur.

“Jadi tersangka yang kita tahan ada dua orang. Pertama, orang yang mengambil sabu dari Muara Wahau ke Kota Samarinda, AS (27). Kemudian, ST perempuan berusia 39 tahun,” jelas Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Ary Fadli menambahkan pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lainnya berinisial RK, SN dan KR. Ketiganya berada di Lapas Bontang. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu 2 kilogram dan beberapa ponsel serta mobil yang digunakan untuk membawa sabu.

Baca Juga:  Bawa Ekstasi, Warga Loktuan Ditangkap di Pinggir Jalan

“Para tersangka diancam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Ary Fadli.

Warga Gunung Kombeng yang ditangkap, AS dan ST diduga berperan sebagai kurir mengambil sabu dengan imbalan Rp 25 juta.

“Kedua tersangka ditangkap di Jalan PM Noor Samarinda. Sedangkan, sabu (2 kilo) pemiliknya masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam untuk dicari tahu dari mana sumbernya,” jelas Ary Fadli.

Dikonfirmasi redaksi bontangpost.id, Kepala Lapas Bontang Ronny Widiyatmoko tak menampik kabar tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antara polisi dan lapas guna mencegah peredaran narkoba.

Baca Juga:  Narkoba Diselundupkan dalam Durian 

“Dia berkomunikasi menggunakan wartel, setelah itu dia hapus jejak transaksi, tapi sudah diselidiki dan memang benar adanya,” ungkapnya.

Ronny menyebut pihaknya telah melakukan pengetatan terhadap para napi. Bahkan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat, mesti menggunakan wartel secara bergantian. Diketahui wartel di Lapas Bontang sebanyak 60. “Kami sudah berupaya sangat membatasi ruang gerak, tidak ada peredaran hp di lapas, setelah kejadian ini tentu pengawasan akan lebih diperketat lagi,” ujarnya.

Warga binaan yang terlibat diketahui merupakan napi kasus narkoba yang berasal dari Wahau. Atas perbuatannya, mereka pun ditempatkan di sel khusus. “Sementara mereka tidak boleh bertemu tatap muka dengan siapapun, kami amankan di sel khusus, sembari menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ponpes Ar-Rahman Bontang Lestari Ditutup Sementara

Next Post

Diduga Rekam Santriwati Mandi, Pimpinan Ponpes di Bontang Lestari Bakal Dilaporkan ke Polisi

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.