Gali PAD, Minta Camat Jadi Garda Terdepan
SANGATTA – Tampaknya Kutim masih ‘haus’ akan anggaran, pasca badai defisit menerjang bertubi tubi. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah mencapai 200 persen atau melampui target, belum mampu menangkal kekurangan tersebut.
Sektor tersebut dipandang belum berpengaruh signifikan, bagi kabupaten yang terbiasa dengan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) yang terbilang besar.
Sebab, target PAD Kutim 2017 hanya Rp 78 miliar dengan capaian 200 persen. Artinya hanya sekitar Rp 160 miliar yang dihasilkan dari PAD. Tentu hal ini belum dapat menutupi kekurangan.
Padahal sejatinya, PAD diharap menjadi suatu terobosan untuk menjadi sumber pendapatan daerah bagi APBD Kutim. Sehingga nantinya tak lagi berharap pada gelimang DBH. “Tapi sayang angka itu (PAD) belum cukup,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah.
Sebagai perbandingan, pemerintah pusat berencana memotong DBH Kutim sebesar Rp 205 miliar, bersamaan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp 45 miliar.
Sehingga total pemotongan yang bakal berimbas pada APBD Perubahan 2017 nantinya mencapai Rp 250 miliar. DBH Kutim 2016 sebesar Rp 2,6 triliun, kini menjadi sekitar Rp 2,4 triliun.
DAU Kutim 2016 sebanyak Rp 590 miliar turun menjadi Rp 545 miliar. Sementara itu, APBD Perubahan Kutim dinyatakan turun Rp 78 miliar, dari sebelumnya Rp 2,6 triliun dan jadi Rp 2,53 triliun.
Hal ini seperti yang tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2017.
Meskipun begitu, Pemkab Kutim tetap optimis. Dia meyakini masih banyak langkah solusi yang bisa dilakukan pemkab untuk bisa membuat PAD nantinya lebih tinggi dari saat ini. Salah satunya terhadap penanganan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Camat di tiap daerah akan diberi kewenangan untuk menagih PBB warganya. Dengan penanganan yang menyentuh secara langsung tersebut, diharap dapat berjalan optimal,” katanya.
Sementara pada sektor lain yang belum optimal, seperti pemungutan pajak dari sampah, bisa ditertibkan melalui layanan air bersih PDAM dan listrik PLN.
“Artinya dipotong (dari pembayaran), yakni melalui kerja sama,” kata mantan Sekretaris DPRD Kutim itu.
Kendalanya saat ini, hanya.sistem pelaksanaan di lapangan. Lantas, perbaikan dan pengembangan sistem perlu dibangun lebih baik. Salah satunya, dengan memberi insentif beberapa persen dari sampah yang dikelola untuk pihak yang memungut.
“Selama ini kami menggunakan petugas yang digaji dari desa. Kami masih merasa sungkan bebankan masyarakat,” kata Mantan Kadisperindag itu.
Diketahui, beberapa sektor unggulan PAD Kutim antara lain, galian C, yang kini capaiannya sudah sebesar Rp 2,5 miliar, dari target Rp 1,5 miliar. Kemudian restoran capaiannya sebesar Rp 9 miliar, dari targetnya Rp 13 miliar.
Kemudian, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang kini sudah mencapai Rp 8 miliar dari targetnya Rp 10 miliar. Sarang walet, sudah tercapai Rp 30 juta, sesuai jumlah targetnya.
Sementara PBB, dari targetnya Rp 3 miliar sudah mencapai sekira 60 persen dari target, atau sekira Rp 1,8 miliar. Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah mencapai Rp 66 miliar dari targetnya Rp 10 miliar. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: