Belum Masuk APBD-P, Mohon Bantuan Perusahaan
BONTANG – Hingga saat ini pembangunan kantor Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang masih belum bisa terwujud. Ketua BNK Basri Rase mengatakan, pembangunan gedung terkendala moratorium pemerintah pusat terkait kondisi perekonomian nasional.
“Karena kita masih menunggu ini, dulu perjanjiannya kita nyiapin lahannya, BNN pusat yang membangun kantor, nah sekarang ada moratorium karena kekurangan anggaran dari pusat sehingga sementara pembangunan gedung BNN dihentikan,” ungkap Basri.
Begitu pula pembangunan tidak dapat dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), dikarenakan tidak masuk dalam KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2017. Ke depan, Basri berharap bantuan dari beberapa perusahaan di kota Taman untuk ikut berkomitmen dalam pemberantasan narkotika.
“Makanya kita coba lihat perkembangan, apakah melalui APBD atau melalui perusahaan yang membantu kita. Karena perusahaan banyak nih bantu kita, bangun sekolah dan kantor kelurahan. Kita coba perusahaan sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Terkait anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan fisik kantor BNK, Basri belum bisa memastikan. Sampai saat ini sketsa bangunan belum dibuat, karena besar bangunan berpengaruh terhadap total anggaran.
“Tergantung kalau bangunannya besar, tentunya anggaran butuh besar. Sketsa bangunan saat ini belum ada karena sebelumnya kan dari pusat,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bontang ini.
Nantinya draft sketsa akan diserahkan kepada pihak yang membantu. Apabila dibangunan oleh Pemkot Bontang melalui APBD harus dimulai dari perencanaan terlebih dahulu, tetapi jika mendapat bantuan dari perusahaan maka pembuatan gambar bangunan diserahkan mereka.
Saat ini BNK menyewa tempat di Jalan Pattimura Nomor 5, Kelurahan Api-Api untuk dijadikan kantor sementara. Sedangkan lahan untuk pembangunan kantor terletak di dekat kantor Pengadilan Agama. (*/ak)







