• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pelajar Haram Bawa Kendaraan

by M Zulfikar Akbar
2 Oktober 2017, 13:34
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi/jpnn

ilustrasi/jpnn

Share on FacebookShare on Twitter

Satlantas Sebut Tak Laik dan Marak Kecelakaan

SANGATTA – Satlantas Polres Kutim meminta kepada semua pelajar untuk tidak membawa kendaraan sendiri saat bepergian. Baik ke sekolah maupun melakukan aktifitas lainnya.

Ada beberapa pertimbangan pelarangan tersebut. Diantaranya, para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan terpenting saat ini tengah marak terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantara korbannya ialah para pelajar.

Para orang tua diminta untuk memperhatikan imbauan ini. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karenanya, para orang tua wajib membatasi dan tidak membebaskan anaknya membawa kendaraan sendiri.

“Jadi kami minta pelajar tidak membawa kendaraan sendiri. Jikapun harus, maka perlu pendampingan. Ini semua untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Karena diketahui, anak anak seumur pelajar masih labil saat membawa kendaraan. Apalagi SIM mereka belum ada,” ujar Kasatlantas Polres Kutim, Eko Budiyatno.

Jikapun tak memungkinkan, misalnya jauh dan orang tua sedang bekerja, dan atau hanya anak yang memiliki kemampuan untuk menaiki kendaraan, maka diberikan keringanan. Karena hal ini bersifat darurat.

Akan tetapi jika tempat tinggal dekat dan orang tua memiliki kemampuan untuk mengantar anaknya, maka diwajibkan untuk mengikuti aturan tersebut.

“Memang terbaiknya ada pengawalan dari orang tua.Kecuali ada hal hal yang tidak memungkinkan. Tak lain ini semua bertujuan untuk keselamatan anak. Selamat sampai sekolah dan kembali ke rumah,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri para orang tua, guru, pemerintah serta instansi terkait lainnya. (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengedar Asal Samarinda Dibekuk

Next Post

Pengerukan Kolam Dermaga TPI Masuk APBD-P

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.