RITA Widyasari memastikan akan melawan penersangkaan terhadap dirinya oleh penyidik KPK. Usai diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut, Putri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais itu meminta maaf kepada seluruh rakyat Kutai dan Kalimantan Timur atas penetapan dirinya sebagai tersangka beserta penahanannya. ’’Kami Insyaallah akan mengajukan praperadilan’’ ujar pemenang pilkada Kukar 2015 dengan persentase 88 persen itu.
Menurut Rita, proses penetapan tersangka terhadap dirinya sangat terburu-buru. ’’Dan saya tidak merasa bersalah dengan dua hal yang dituduhkan KPK,’’ lanjut Rita yang masih sempat tersenyum kepada wartawan yang menunggunya di pintu keluar gedung KPK usai diperiksa, semalam (6/10). Rita yakin masih punya kesempatan untuk membela diri dari tuduhan yang dialamatkan kepada dia.
Mengenai uang Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima, Perempuan yang akan berulang tahun ke-44 pada 7 November mendatang itu kembali menegaskan bila itu hanya proses jual beli biasa yang dilakukan pada 2010. ’’Itu jual beli emas, 15 kilogram. Saya punya emas dikasih bapak saya, saya jual,’’ tambahnya seraya beranjak masuk ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat. (byu/zul)






