• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Masih Perlu Sinkronisasi, Pansus Revisi RPJMD Diperpanjang

by BontangPost
12 Oktober 2017, 11:33
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
BANYAK TUGAS: Ketua Pansus Pembahas Raperda Revisi RPJMD 2013-2018 Andarias Pangloli Sirenden dalam laporannya meminta perpanjangan masa kerja pansus.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

BANYAK TUGAS: Ketua Pansus Pembahas Raperda Revisi RPJMD 2013-2018 Andarias Pangloli Sirenden dalam laporannya meminta perpanjangan masa kerja pansus.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018 diperpanjang. Masih banyaknya pekerjaan yang perlu dilakukan menjadi alasan pansus untuk meminta perpanjangan selama satu bulan.

Ketua Pansus Andarias Pangloli Sirenden menuturkan, materi raperda usulan Pemprov Kaltim ini masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. Terutama masih banyaknya data yang hingga kini belum diterima pansus. Selain itu saat ini sedang diadakan proses verifikasi antara RPJMD provinsi dengan RPJMD kabupaten/kota.

“Proses ini sedang berjalan dan masih belum selesai. Demikian pula proses sinkronisasi terhadap target dan indikator capaian pada RPJMD, masih dalam pembahasan guna menetapkan target indikator yang realistis dan proporsional sesuai situasi dan kondisi aktual Kaltim,” kata Andarias dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kaltim, Rabu (11/10) kemarin.

Untuk itu dia meminta masa kerja pansus diperpanjang sesuai tata tertit yang berlaku. Perpanjangan ini dalam rangka menuntaskan pekerjaan pansus yang belum selesai. Terutama dalam hal sinkronisasi data dengan kabupaten/kota dan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim. Juga terkait pelaksanaaan uji publik dan konsultasi fasilitasi dengan kemendagri.

Baca Juga:  Terkait Tragedi Rohingya, Masyarakat Jangan Terpancing Emosi

“Usulan dari pemprov cukup luas cakupannya. Terkait dengan RPJM nasional kemudian beberapa undang-undang peraturan yang lain. Lalu kami mau sinkronkan data terkait dengan revisi masing-masing kabupaten/kota yang berhubungan dengan provinsi,” ungkapnya kepada Metro Samarinda.

Koordinasi data ini khususnya juga masih akan dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim selaku pengusul raperda. Dari situ pansus akan mengkaji lebih dalam terkait dengan perubahan-perubahan dalam revisi RPJMD. Dengan kajian-kajian tersebut, diharapkan raperda yang dihasilkan lebih matang dan lebih lengkap.

“Sehingga perda yang dikeluarkan dapat dilaksanakan secara implementatif,” tambah anggota fraksi Partai Hanura ini.

Menurutnya, beberapa sasaran yang mengubah beberapa indikator target capaian harus disinkronkan. Supaya apa yang diusulkan itu disesuaikan dengan kenyataan dan fakta yang mungkin bisa dicapai. Karena hal itu berkaitan dengan masa jabatan gubernur.

Baca Juga:  Aston Adakan Samarinda Great Sale 2018 

Andarias menjelaskan, sejak RPJMD dibuat pada 2013 hingga berakhir pada 2018 masa jabatan gubernur nantinya, telah terjadi perubahan-perubahan undang-undang. Terutama perubahan terkait RPJM nasional dan penyesuaian dengan nawacita Presiden Jokowi. Khususnya proyek-proyek strategis yang mungkin diusulkan, harus disesuaikan dengan data di Bappeda.

“Lalu terkait RTRW yang baru diperdakan tahun 2016, tentunya akan kami masukkan. Juga terkait ekonomi global yang berpengaruh pada pendapatan di Kaltim. Sebelum RPJMD direvisi, targetnya disusun optimistis. Ternyata ada perubahan ekonomi global yang mempengaruhi pendapatan pajak dan sebagainya. Sehingga  itu harus disesuaikan,” urai Andarias.

Karenanya pansus bakal bertemu dengan stakeholder terkait. Khususnya dalam hal ini pemprov melalui Bappeda sebagai pengusul revisi. Agar dapat dikaji secara bersama-sama. Dalam kerjanya ke depan, pansus bakal menelaah target-target RPJMD yang bisa dicapai sampai 2018 apakah masih realistis atau tidak.

Baca Juga:  KPU Gencarkan Sosialisasi, Ajak Masyarakat Sadar Pemilu 

“Untuk mengetahui kenapa diubah, atau kenapa dilakukan revisi indikator dan sebagainya. Yang penting sasaran akhir jangan berubah. Karena sasaran akhir itu sesuai dengan visi misi. Tapi kalau perubahan rencana kerja provinsi tahunan bisa berubah karena keadaan keuangan,” paparnya.

Permintaan perpanjangan ini rupanya disetujui seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna internal tersebut. Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf mengatakan, semestinya masa kerja pansus berakhir sampai 10 Oktober 2017 lalu. Karena dilakukan perpanjangan, maka masa kerjanya kini menjadi sampai 11 November 2017 bulan depan.

“Pansus meminta perpanjangan karena belum dapat menyampaikan laporan akhir mengingat masih banyak hal yang masih perlu dikaji dan didalami,” tegas Andi Faisal. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdkaltimMetro Samarindapansus
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PDIP ‘Galau’ Pilih Cagub

Next Post

Calon Independen Masih Isu

Related Posts

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB
Kaltim

Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB

17 September 2022, 19:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.