• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Peralihan Kewenangan Jangan Merugikan

by M Zulfikar Akbar
23 Oktober 2017, 11:40
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Blok Mahakam. (jitunews.com)

Blok Mahakam. (jitunews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Karyawan Kontrak di Blok Mahakam

SAMARINDA – Peralihan kewenangan Blok Mahakam dari Total ke PT Pertamina jangan sampai merugikan masyarakat Kaltim. Khususnya terkait keberadaan karyawan kontrak yang telah lama bekerja di sumur-sumur minyak tersebut.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Menindaklanjuti pengaduan dari asosiasi karyawan tenaga kerja kontrak PT Total E&P Indonesie yang mempertanyakan kelanjutan kerja setelah wewenang pengelolaan beralih ke Pertamina.

“Menurut hemat kami, kontrak para pekerja ini harus tetap dilanjutkan, tetap diakomodasi siapapun pemegang kontrak baru nanti,” kata Samsun.

Hal ini mengingat para pekerja tersebut memiliki posisi yang cukup strategis, yaitu di bidang operator sumur. Samsun menyebut, penggunaan tenaga para pekerja ini jauh lebih baik daripada merekrut atau mencari karyawan baru. Apalagi rata-rata para pekerja tersebut merupakan warga lokal Kaltim.

Baca Juga:  Pembagian PI Blok Mahakam Masih Buntu

“Kami juga mengharapkan agar warga Kaltim mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja di sumur-sumur minyak yang ada di Blok Mahakam,” tambahnya.

Lebih lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, siapa pengelola Blok Mahakam nantinya merupakan wewenang Pertamina selaku pemegang saham terbesar. Pertamina yang nanti memutuskan apakah kontrak kerjanya akan tetap kerja sama Total atau yang lain. Dalam hal ini Pertamina pasti punya pertimbangan-pertimbangan.

“Hanya saja jangan sampai peralihan kewenangan, saham, dan kontraktor pengelola di Blok Mahakam merugikan masyarakat kaltim. Terutama masyarakat pekerja sektor sumur minyak tersebut,” ungkap Samsun.

Harapan untuk tetap mempekerjakan tenaga kontrak juga mempertimbangkan pihak-pihak yang menggantungkan hidup dari sumur-sumur di Blok Mahakam tersebut. Bukan hanya para pekerja kontrak yang berjumlah 1.600 orang saja, melainkan juga keluarga-keluarga mereka juga turut dihitung. Apalagi sumur-sumur minyak tersebut sejatinya dimiliki masyarakat Kaltim.

Baca Juga:  Saham Blok Mahakam Final

Rencananya pengaduan para pekerja kontrak ini akan disampaikan pada anggota DPRD Kaltim di di komisi II dan Komisi IV. Untuk mengawal kepastian agar para karyawan kontrak ini bisa tetap bekerja. Apakah nanti bakal dilakukan pertemuan atau pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, masih belum diputuskan.

“Siapapun nanti yang memegang kontraknya, kami berpesan dan menekankan agar tetap mempertahankan karyawan-karyawan yang telah berkontribusi nyata terhadap sumber-sumber minyak di Kaltim,” pungkasnya. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Blok Mahakam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hanura Belum Putuskan Sikap

Next Post

Kesulitan Makan Nasi, Dayung Perahu untuk Sekolah

Related Posts

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat
Kaltim

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat

25 Januari 2019, 19:40
Kukar Terancam Tak Bisa Kelola PI 
Kaltim

Kukar Terancam Tak Bisa Kelola PI 

16 November 2018, 16:05
KRK Kecewa dengan Sikap Isran 
Kaltim

KRK Kecewa dengan Sikap Isran 

15 November 2018, 16:10
PI Tak Sesuai Harapan
Kaltim

PI Tak Sesuai Harapan

14 November 2018, 16:30
Jangan Hanya Fokus Bagi-Bagi “Kue” 
Kaltim

Jangan Hanya Fokus Bagi-Bagi “Kue” 

13 November 2018, 16:30
Pemkab Kukar Sudah Bentuk Perusda 
Kaltim

Pemkab Kukar Sudah Bentuk Perusda 

11 November 2018, 16:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.