Asal Diolah Dulu Jadi Air Bersih
SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) akhirnya merilis hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah tambang di Sungai Pengadan Kecamatan Karangan. Intinya, kondisi air di sungai tersebut masih laik digunakan, jika terlebih dahulu diolah menjadi air bersih.
“Jadi dari hasil uji sampel yang tim lapangan kami lakukan, sebenarnya air Sungai Pengadan masih dalam kondisi wajar dan laik untuk dijadikan air baku air bersih. Artinya, sebelum digunakan diolah dulu,” kata Kadis LH Ence Achmad Rafiddin Rizal, saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan kualitas air baku Sungai Pengadan.
Dari hasil pengamatan juga, kata dia, Sungai Pengadan yang selama ini menjadi tempat pembuangan limbah tambang, sebenarnya memiliki nilai keasaman tanah dan air yang tinggi. Bahkan kadarnya hingga mencapai angka 5 Ph. Sementara, saat dilakukan pembuangan limbah tambang kadar keasamannya justru menurun. Hal ini terbukti dari beberapa sampel yang sudah diuji pihaknya.
“Jadi faktanya seperti itu. Dan hasil pemeriksaan ini sudah kami sampaikan ke Camat Karangan sebagai pelapor,” ujarnya.
Sebelumnya, Camat Karangan Suharman melaporkan kondisi Sungai Pengadan yang diduga telah tercemar oleh limbah. Pasalnya, kondisinya kini keruh dan berbau. Bahkan, beberapa warga sempat ada yang dilaporkan mengalami gangguan kulit setelah menggunakan air tersebut.
Sungai Pengadan diketahui merupakan satu satunya sumber air bersih utama bagi dua ribu lebih warga Desa Pengadan. Mengingat di kawasan tersebut belum dilayani air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). (aj)







