• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pungutan Sampah Belum Berjalan

by M Zulfikar Akbar
31 Oktober 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni

Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, hingga saat ini belum bisa menerapkan pungutan retribusi sampah kepada pelanggan. Meskipun sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) mewacanakan pungutan tersebut berjalan bersamaan dengan diberlakukannya tarif baru air bersih.

Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni mengatakan, pihaknya masih menunggu sosialisasi dari pemerintah terkait wacana pungutan tersebut. Sehingga, untuk sementara pihaknya belum dapat memasukannya bersamaan dalam tagihan retribusi air bersih.

“Kami belum bisa melakukan pemberlakuan restribusi sampah di sistem rekening air PDAM. Karena belum adanya sosialisasi restribusi sampah dari DLH ke masyarakat kota Sangatta (Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Red.),” jelas Mawar.

Baca Juga:  Ongkos Operasi Dipangkas hingga 40 Persen

Dia mengaku, tidak masalah dengan wacana penarikan retribusi sampah yang bersamaan dengan pembayaran rekening air bersih. Sebab, upaya tersebut akan dapat membantu Pemkab Kutim dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu nilai yang dipungut juga kecil. Sehingga, tidak akan memberatkan pelanggan.

“Hanya saja tetap perlu disosialisasikan maksimal ke masyarakat. Sehingga tidak muncul salahpaham,” ucapnya.

Sebelumnya, DLH Kutim terus menyempurnakan draf dan mekanisme pengelolaan pungutan retribusi sampah. Mengingat, penerapan pungutan sebesar Rp 3.500 perbulan itu akan mengikut di biaya tagihan rekening air setiap warga.

“Jadi nanti tanda terimanya ada langsung di struk tagihan air bersih,” ujar Kepala DLH Kutim Encek Achmad Rafidin Rizal.

Baca Juga:  Retribusi Sampah Capai Rp 80 Juta Perbulan

Nilai retribusi sebesar Rp 3.500 per bulan ini, menurut dia dianggap sangat ringan. Berbeda dengan pungutan sampah yang diterapkan di lingkungan RT selama ini yang nilainya mencapai Rp 30 ribu sebulan.

“Jadi belum seberapa lah. Nilainya masih kecil dan tidak memberatkan,” ucapnya.

Sementara itu, kata Rizal, pihaknya juga sedang menjalin komunikasi dengan Ketua RT selaku pengelola pungutan sampah dari rumah ke rumah warga. Sebab, pungutan yang diterapkan melalui tagihan air bersih itu hanya untuk membayar angkut sampah rumah tangga dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA).

“Selama ini biayanya ditanggung pemerintah. Nah jika pungutan ini sudah berjalan, makan akan mengurangi beban yang dihadapi pemerintah,” sebut Rizal. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pdam kutimretribusi sampah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemeras Calon TK2D Terus Diselidiki

Next Post

Peran Pendidikan Pemuda Sebagai Agent of Change

Related Posts

Dianggap Menganggu Estetika, DLH Cabut Tong Sampah di Pinggir Jalan
Bontang

Realisasi Retribusi Sampah di Bontang Ditarget Rp2 Miliar hingga Akhir Tahun

12 Oktober 2024, 17:00
Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah
Bontang

Polemik Penarikan Retribusi Sampah hingga Pembayaran KSM, Begini Penjelasan DLH

30 Juni 2023, 11:30
Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah
Bontang

Jadi Temuan BPK, Alasan DLH Bakal Wajibkan Warga Bayar Retribusi Sampah

9 Juni 2023, 16:48
Retribusi Sampah Capai Rp 80 Juta Perbulan
Breaking News

Retribusi Sampah Capai Rp 80 Juta Perbulan

30 November 2018, 15:05
Dipungut Retribusi, Warga Mengadu ke Dewan 
Bontang

Dipungut Retribusi, Warga Mengadu ke Dewan 

11 Mei 2018, 11:10
PDAM Bantah Pungli 
Breaking News

PDAM Bantah Pungli 

4 Mei 2018, 11:01

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.