SANGATTA – Kondisi krisis keuangan yang dialami Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam dua tahun terakhir menjadi pelajaran berharga. Agar, tahun depan kondisi itu tidak berulang, legeslatif dan eksekutif sepakat untuk mengubah pola penganggaran di APBD 2018. Artinya, proses penganggaran pendapatan tidak dimaksimalkan sesuai Peraturan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga, kalaupun terjadi pemangkasan dana tersebut oleh pusat, Kutim sudah memiliki persiapan.
“Jadi kami ada kehati-hatian. Untuk anggaran tahun depan, tidak akan dianggarankan sesuai PMK lagi. Makanya, APBD yang kami bahas untuk tahun depan, telah dipatok hanya Rp 2,5 triliun, dari PMK sekitar Rp2,6 tiliun. Jadi ada cadangan sekitar Rp100 miliar, yang jika dipenuhi, maka dana itu masuk di APBD-perubahan,” jelas Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran.
Dia mengakui, memang ada yang aneh dalam PMK. Sebab, untuk tahun anggaran 2018, sebelumnya sudah masuk di KUA PPAS senilai Rp 3,3 triliun. Namun, tiba-tiba PMK baru turun dan memotong anggaran sekitar Rp700 miliar. Akibatnya, KUA PPAS tahun anggaran 2018 itu, langsung dipotong, dan hanya disepakati Rp2,5 triliun.
“Jadi APBD ini tinggal akan dibahas berapa untuk anggaran belanja langsung dan tidak langsung. Soal besarannya, tidak akan berubah lagi,” katanya.
Belajar dari pengalaman daerah lain, dimana banyak daerah yang tidak mengandalkan APBD dari dana bagi hasil, kata Yulianus, DPRD Kutim juga ingin hal yang sama. Kutim ingin meningkatkan porsi APBD yang berasal dari Pendapatn Asli Daerah.
“Kutim selama ini terlena dengan DBH. Setelah dipotong, akhirnya defisit. Karena itu, agar tidak terjadi masalah ini terus menerus, maka kami ingin meningkatkan PAD. Kini kami di DPRD, sedang membahas beberapa Perda yang bisa menghasilkan PAD. Kami berharap, dalam tahun ini, perda-perda ini bisa diselesaikan,” harap Yulianus. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: