PENULIS:
Nurul Inayah, SEI
Tenaga Kontrak Kementerian Agama Kota Bontang
Keberhasilan dakwah tidak dilihat dari berapa jumlah orang yang berhasil diajak, tidak pula dilihat dari terselenggaranya agenda dakwah dimana jumlah peserta yang hadir membludak, serta tak dilihat pula dari seberapa kuat kita menghadapi para penentang dakwah. Justru, keberhasilan dakwah ada kalanya tampak pada agenda dakwah yang batal diselenggarakan, bahkan para peserta yang sudah hadir terpaksa harus bubar karena adanya pihak yang menekan untuk tidak dilaksankan agenda tersebut.
Namun, karena peristiwa itu mereka semua berdo’a kepada Allah SWT memohon pertolongan untuk kelancaran dakwah ini kedepannya. Walhasil, pasca pembubaran, Allah menggerakkan hati orang-orang yang dipilih-Nya untuk menjadi pendukung dakwah ini. Maka tak heran, walaupun agenda dakwah batal dilaksanakan, opini umum dari agenda dakwah itu sendiri membahana ke seluruh bumi bahkan tanpa disadari oleh pengembannya sendiri dan membuat heran para penentangnya.
Dalam kasus penistaan agama yang terjadi setahun yang lalu, akhirnya menyatukan umat dalam satu barisan. Melebur sekat organisasi, mengedepankan persatuan dan menyisihkan perbedaan. Gaung surah al-Maidah ayat 51 akhirnya membahana. Bahkan pengajian dan majelis diskusi penuh dengan pembahasan Surah al-Maidah. Bukan hanya ayat 51 yang dibahas, tapi mulai dari ayat sebelumnya dimana penegasan Allah SWT atas kebenaran hukum Islam dan sampai pada ayat 59: “Katakanlah, “Hai Ahli Kitab, apakah kalian memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedangkan kebanyakan di antara kalian benar-benar orang-orang yang fasik?”
Di tahun ini tepatnya bulan April, publik dihebohkan dengan kegiatan Masiroh Panji Rasulullah yang terlaksana diberbagai daerah di Indonesia. Tanpa terkecuali Bontang. Beberapa daerah ada yang sukses melaksanakan namun ada pula yang harus bubar. Beberapa pihak mengkriminalkan bendera tersebut dengan anggapan bahwa panji tersebut milik sebuah ormas.
Namun, persekusi yang dilakukan malah membuat Alliwa dan Arraoyah makin dikenal Umat Islam sebagai Panji Rasulullah. Menepis label negatif yang dilekatkan padanya. Ibnu ‘Abbas ra. menuturkan: “Rayah Rasulullah saw. berwarna hitam dan Liwa’ beliau berwarna putih“ (HR at-Tirmidzi, al-Baihaqi, ath-Thabarani dan Abu Ya’la).
Bulan Juli lalu, pemerintah telah resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 lantaran dianggap tidak sesuai Pancasila dengan ide Khilafah yang diusungnya. Namun, opini tentang syariah dan Khilafah malah bergema ke seluruh negeri. Terlepas dari pro dan kontra dengan opini tersebut. Pembicaraan Khilafah pun menjadi hal yang lumrah. Bahkan, hal ini telah dibahas dalam buku Fikih kelas XII terbitan Kemenag 2016.
Diakui atau tidak, sampai saat ini, rakyat Indonesia yang sudah merdeka lebih dari 72 tahun tidak mempunyai KUHI kecuali KUHP yang diwarisi dari Belanda. Pancasila, UUD 45 dan NKRI, yang merupakan hasil kesepakatan, bahkan diklaim harga mati, ternyata telah terus berkembang. Pancasila misalnya, rumusannya tidak hanya satu. Belum lagi tafsirnya, bergantung pada rezim yang berkuasa.
UUD 45 juga telah mengalami amandemen hingga lima kali, sehingga tidak lagi layak disebut UUD 45 karena memang 80% pasalnya sudah diubah. Begitu juga NKRI, dari aspek teritorial, dulu Timor Timur awalnya menjadi bagian dari Indonesia. Dulu dengan susah-payah Timor Timur berhasil diintegrasikan dengan Indonesia, tetapi akhirnya lepas dari pangkuan Indonesia. Bentuk Negara Indonesia juga berubah. Dulu pernah berbentuk RIS (Republik Indonesia Serikat), yang berbentuk federasi, kemudian berubah menjadi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Bentuk pemerintahannya juga berubah, dari parlementer ke presidensial. Inilah kesepakatan yang pernah dibuat oleh bangsa Indonesia setelah merdeka.
Pengesahan Perppu Ormas menjadi UU tanggal 24 Oktober lalu, membuka mata umat terkait upaya pemisahan agama dari politik ini nampak pada poin “paham lain…” yang dalam praktiknya telah menyasar ormas Islam yang getol menyampaikan seruan Islam kaffah. Dan terlihat pula siapa pembela rakyat dan siapa pembela kepentingan golongan.
Lalu, apa yang terjadi berikutnya, kita hanya wajib menjalankan ikhtiar mencapai tujuan. Karena Allah-lah penentu segalanya. Jika kita yakin Islam datangnya dari Allah, maka tidak perlu ada ketakutan dan kekhawatiran akan ada manusia yang terzalimi atas penerapannya. Adanya ketakutan dan kekhawatiran itu sama saja dengan kita tidak percaya dengan sifat Allah Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana pada seluruh makhluk-Nya. Dan ini artinya ada cacat dalam syahadat kita.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raaf: 96)
Wallahu a’lam. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: