SANGATTA – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Administrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar studi banding ke KEK Palu, Selasa (21/11) kemarin.
Rombongan tersebut diketuai Rahmadi dengan anggota Hasbullah Yusuf, Syarifuddin Ham, Agil Suwarno, Iriansyah, Sobirin Bagus, dan Arang Jau.
Hasbullah mengungkapkan, melihat beberapa usaha yang sedang berjalan di Kutim, seperti pengolahan rotan, kakao (coklat), dan saat ini sedang diusahakan yaitu aspal buton. Tentu pihaknya bersama pemerintah berupaya untuk segera membentuk badan usaha yang dikelola KEK MBTK. Ini dilakukan agar dalam pengolahan berbagai usaha tersebut, bila raperda ini disahkan diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutim ke depan.
“Maka dari itu, agar dapat segera disahkan menjadi Perda guna meraih PAD. Kami memilih KEK Palu untuk berkoordinasi,” ungkapnya.
Pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Kutim mengatakan kendati demikian, ada sedikit perbedaan antara KEK MBTK di Kutim dan KEK Palu. Sejatinya di Kutim ada penghasil CPO, karet, dan mineral. Pun demikian dari kunjungan tersebut, tentu pihaknya mendapat banyak masukan. Mulai dari pembentukan administrator, lahan, pembentukan badan usaha dan operasional, pembiayaan untuk KEK, hingga kerjasama dengan negara lain yang berinvestasi di KEK palu.
“Pada diskusi ini, kami juga membahas tentang administrator yang mempunyai tugas untuk memudahkan pelayanan perizinan, pemantauan, pengawasan, dan pengendalian operasional bagi para pelaku usaha dalam pengembangan KEK MBTK,” tutupnya. (ver/adv)
KEK MBTK ini mempunyai letak yg cukup strategis. KEK MBTK diyakini nanti mampu memberikan kontribusi yg cukup besar terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah Kutai Timur
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: