• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pesangon Eks Karyawan Hotel Equator Macet, Kaharuddin Jafar: Ada Kelalaian dari PT KNE

by BontangPost
6 Juni 2017, 12:28
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DEADLOCK: Suasana rapat dengar pendapat antara PT Kaltim Nusa Etika dan eks Karyawan Hotel Ekuator yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Bontang, kemarin.(Adiel Kundhara/Bontang Post)

DEADLOCK: Suasana rapat dengar pendapat antara PT Kaltim Nusa Etika dan eks Karyawan Hotel Ekuator yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Bontang, kemarin.(Adiel Kundhara/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pesangon bagi karyawan Hotel Equator yang menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum ada titik temu alias tersendat. Deadlock tersebut menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kaltim Nusa Etika yang mengambil saham PT Kaltim Equator (KE). PT KNE diberi tenggat waktu sampai tanggal 13 Juni untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Bontang tersebut sempat terjadi ketegangan. Ketegangan terjadi karena niat menyelesaikan masalah ini tidak diimbangi dengan progres yang dilakukan oleh manajemen.

Anggota Komisi I DPRD, Kaharudin Jafar mempertanyakan keputusan rapat sebelumnya yang sudah ada nominal besaran yang akan dibayar, tetapi belum masuk anggaran perusahaan pada tahun ini. “Ini ada kelalaian dari PT KNE karena tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) padahal sudah ada nominal pembayaran sekitar 2 Milyar. PHK karyawan terjadi di  September 2016 sedangkan pembahasan RKAP 2017 dilakukan Desember 2016 dan disetujui pada bulan April 2017 ini juga tidak masuk akal, harusnya ini sudah masuk, kenapa tidak diingatkan dalam pembahasan tersebut. Saya minta sebelum lebaran ada penyelesaian, ” terangnya.

Baca Juga:  Dewan Soroti Tingginya Pengguna Narkoba di Kaltim 

Hal senada juga dilontarkan oleh politisi Nasdem yang duduk di Komisi I Bilher Hutahaean “Saya minta KNE bertanggung jawab secara beruntun. Cari dulu uang untuk membayar karyawan yang di-PHK paling tidak 30 persen sebelum lebaran,” ujarnya.

Sementara pihak KNE berkilah bahwa masalah ini belum kelar dikarenakan aturan status pemegang saham KE. “Ada pertanyaan dari pemegang saham PT KNE mengenai posisi Direktur PT KNE yang menjadi pemegang saham PT KE ini tidak pas. Selain itu, kami harus mendengar dahulu semua suara pemegang saham PT KNE, komunikasi kami baru sebatas media sosial,” ungkap Dirut KNE.

Ketua Komisi I Agus Haris memutuskan untuk memberikan batas waktu sampai 13 Juni kepada pihak KNE untuk melunasi kewajiban membayar pesangon, apabila belum maka komisi I akan memanggil kembali pihak KNE. (*/ak)

Baca Juga:  Pansus DPRD: Dalam Tiga Tahun Tak Ada Banjir Lagi Asal.....
Tags: dprdKaryawanpesangon
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mikrotakaful, Solusi Terbaik Asuransi Kaum Dhuafa?

Next Post

Warga Sidrap Butuh Perhatian, Dengar Pendapat Komisi I, Pupuk Kaltim Tawarkan PKBL

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.