Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 21 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Dewan Soroti Tingginya Pengguna Narkoba di Kaltim 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 21 April 2018, 11:30 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Dewan Soroti Tingginya Pengguna Narkoba di Kaltim 

FOTO WAJAH: Zain Taufik Nurrohman(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Berdasarkan prevalensi penggunaan narkotika, Kaltim tercatat sebagai provinsi dengan peringkat keempat di Indonesia. Provinsi Kaltim berada di bawah DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman mengakui, upaya Badan Narkotika Nasional (BNN), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam melawan narkotika sudah membuahkah hasil. Namun peranan tersebut masih perlu ditingkatkan. Pasalnya penyebaran barang haram tersebut telah mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Benua Etam.

“Kondisi di Kaltim ini sudah sangat mengkhawatirkan. Boleh dibilang darurat narkoba. Penggunanya itu mulai usia remaja sampai kalangan tua. Maka yang terpenting sekarang, penanganannya harus komprehensif,” saran Zain, Jumat (20/4) kemarin.

Kata dia, penanganan komprehensif meliputi pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum yang adil. Ketiga aspek tersebut harus dipadukan dan dijalankan secara bersamaan.

“Coba dilihat di rumah tahanan itu, paling banyak yang dihukum pengedar narkoba. Mereka masih bisa menjalankan bisnis haram ini. Dari sini, dapat dilihat bahwa menghukum saja belum tentu menghentikan langkah pengedar narkoba,” sebut politisi Partasi Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga:  Jaang Belum “Move On” 

Dari segi pemberian hukuman terhadap pengedar narkoba, dia melihat, pemberantasan narkoba tidak hanya ditinjau dari aspek lamanya hukuman. Namun juga pembinaan dan pengawasan perlu ditingkatkan selama pelaku menjalani hukuman.

“Mereka  bisa mengatur narkoba di dalam lapas itu salah satu contoh nyata, bagaimana pembinaan dan pengawasan selama pengedar narkoba ini berada dalam rutan (rumah tahanan, Red.) masih belum maksimal,” tegasnya.

Namun demikian, tidak berarti hukuman yang diberikan diperpendek. Penggunaan hukuman maksimal, baik hukuman seumur hidup maupun hukuman mati masih sangat dibutuhkan di tengah masifnya penyebaran narkoba.

“Tujuannya untuk menumbuhkan efek jera. Setelah dibina di rutan, mereka diharapkan sadar bahwa apa yang dilakukan selama berada di masyarakat sangat merusak masa depan banyak orang,” katanya.

Sementara dari segi penindakan, aparat kepolisian, TNI, dan BNN harus bergandengan tangan. Salah satunya menutup peluang masuknya narkoba di wilayah perbatasan. Pasalnya daerah pinggiran menjadi pintu masuk peredaran barang haram tersebut.

“Kerja sama jejaring antar instansi, daerah, dan antara negara itu perlu ditingkatkan. Saya melihat sudah ada kerja sama itu. Tetapi perlu dievaluasi dan ditingkatkan intensitasnya, agar peredaran narkoba bisa diminimalisir atau bahkan dihapus,” sebutnya.

Baca Juga:  PMII Dukung Mantan Koruptor Nyaleg? 

Terakhir, dia menyarankan, pemberantasan narkoba dapat dilakukan dengan mendorong pemerintah membangun  rekayasa sosial di tengah-tengah masyarakat. Langkah yang dapat dilakukan yakni menumbuhkan kesadaran melalui pelatihan dan sosialisasi.

“Setelah ada kesadaran dan tumbuhnya imunitas dalam diri setiap orang, maka penyebaran dan penjualan narkoba itu tidak akan laku di masayarakat. Kalau tidak ada kesadaran, pelaku penyebaran narkoba itu setelah keluar dari lapas akan kembali lagi seperti semula,” pungkasnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprdMetro Samarindaperangi narkoba
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Isran Noor Minta Sekolah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 21 April 2021, 13:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Jumat, 16 April 2021, 16:00 WITA
Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Kamis, 15 April 2021, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
JADI Miliki Dana Kampanye Terbanyak, ANNUR Terkecil 

JADI Miliki Dana Kampanye Terbanyak, ANNUR Terkecil 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

Rabu, 21 April 2021, 21:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.