SAMARINDA – Pasangan calon (Paslon) gubernur dan calon wakil gubernur, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat (JADI) menjadi paslon dengan dana kampanya terbanyak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Berdasarkan data Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diserahkan ke KPU Kaltim, paslon nomor urut 2 tersebut memiliki dana kampanye sebesar Rp 4,750 Miliar.
Berdasarkan data LPSDK yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Jumat (20/4) kemarin, sumbangan dana kampanye terbanyak yang diterima paslon yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bersumber dari Awang Ferdian.
Putra Gubernur Kaltim yang juga mantan anggota DPR RI tersebut menyumbang sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara untuk sumber pendanaan lainnya berasal dari perseorangan dan badan hukum swasta. Dari badan hukum tercatat ada CV Ozan Organizer, Witry Vio Utama Karya, dan CV Bumi Raya masing-masing menyumbang sebanyak Rp 750 juta.
Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy mengungkapan, untuk paslon lain seperti Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah menghimpun dana kampanye sebanyak Rp 3,7 miliar. Dana tersebut diterima dari paslon dan sumbangan perseorangan.
“Sumbangan ini bisa dalam bentuk uang, benda atau barang, serta dalam bentuk jasa. Barang atau jasa yang disumbangkan ini memiliki standar tersendiri. Jadi walaupun dalam bentuk barang atau jasa, nanti akan ketahuan dalam LPSDK,” ucapnya, Jumat (20/4) kemarin.
Ia menyebut, Cagub Kaltim Isran Noor menyumbangkan dana kampanye sebanyak Rp 1,8 miliar. Mantan Bupati Kutai Timur itu menyetor dana kampanye pada 10 April dan 17 April 2018. Kemudian Hadi Mulyadi menyumbang Rp 200 juta.
Berikutnya, paslon Rusmadi dan Safaruddin (RASA) berhasil menghimpun dana kampanye awal sebesar Rp 3,525 miliar. Dana tersebut didapatkan dari sumbangan perseorangan dan badan hukum. Paslon yang diusung Partai PDI Perjuangan dan Hanura ini mendapatkan sumbangan dari badan hukum seperti dari PT Mardadipura Energi dan PT Bumi Mulawarman Persada. Dua perusahaan tersebut telah menyetor masing-masing sebanyak Rp 750 juta.
“Sedangkan paslon nomor urut 1 menghimpun dana kampanye awal sebanyak Rp 1,187 miliar. Dana itu didapatkan dari paslon dan sumbangan pihak lain yang berbentuk kelompok,” ungkap Viko.
Disinggung tujuan adanya LPSDK, dia menyebut, selain karena amanah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2017 Tentang Dana Kampanye, laporan tersebut bermaksud membangun keterbukaan informasi terhadap sumber pendanaan paslon.
“LPSDK ini sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Selain itu, LPSDK ini bermaksud sebagai dasar bagi masyarakat dan penyelenggara pemilu mengontrol sumber dana paslon,” katanya. (*/um)
==DANA KAMPANYE PASLON==
PASLON DANA
ANNUR Rp 1,187 Miliar
JADI Rp 4,750 Miliar
ISRAN-HADI Rp 3,7 Miliar
RASA Rp 3,525 Miliar
TOTAL Rp 13.162.000.000
Sumber Data: KPU Kaltim
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda