BONTANG – Sebagai media cetak lokal pertama dan terbesar di Kota Taman, Bontang Post terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya dengan cara rutin mengirim para wartawannya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Teranyar, media dengan motto “Mencerdaskan dan Menginspirasi” ini mengirimkan salah satu wartawan terbaiknya, Bambang Al-Fatih, mengikuti UKW angkatan XIII yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Lumbu, Jalan APT Pranoto Sangatta, Kutai Timur (Kutim), selama dua hari 22 sampai 23 November. Bambang mengikuti UKW kategori muda untuk jabatan reporter, koresponden, atau wartawan.
Pelaksanaan UKW yang turut bekerja sama dengan PWI Kutim itu diikuti 15 wartawan yang berasal dari Kutim, Bontang, dan Samarinda. Para peserta UKW diuji oleh Firdaus dan Joko Tetuko dari PWI pusat, serta Endro S Efendi selaku Ketua PWI Kaltim. Selama pelaksanaan UKW, penguji memberikan sembilan jenis tes yang harus dikuasai oleh peserta. Yakni merencanakan dan mengusulkan liputan, mencari bahan liputan acara terjadwal, wawancara tatap muka, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita, menyiapkan isi rubrik, rapat redaksi, hingga membangun jejaring dengan narasumber.
Hasilnya, seluruh wartawan yang ikut dinyatakan lulus dan berkompeten. “Alhamdulillah perjuangan mengikuti uji kompetensi kali ini tidak sia-sia. Terima kasih berkat dukungan dan doa semua pihak, terkhusus Bontang Post yang sudah memfasilitasi saya. Semoga dengan kelulusan ini bisa berkontribusi lebih baik lagi untuk kemajuan perusahaan dan Bontang,” tutur mantan Ketua BEM STIT Syamsul Ma’arif itu.
Sementara itu Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi menyampaikan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas wartawan di Kaltim. Melalui UKW, wartawan diharapkan bisa menjadi lebih profesional, berwawasan, dan beretika.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta. Saya berpesan, dengan kelulusan ini tak membuat peserta berpuas diri. Justru predikat berkompeten ini harus dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas sebagai wartawan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, UKW digelar untuk mencegah adanya wartawan abal-abal. Hal itu sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Tanpa wartawan dan perusahaan yang berkompeten, narasumber memiliki hak untuk menolak diwawancara atau ditemui. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: