Keluarga Harapkan Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
BONTANG – Kasus penikaman yang menimpa Renaldi (22) Jumat (6/1) dini hari telah melewati masa kritis. Operasi yang telah dijalaninya akibat adanya pembuluh darah yang bocor berlangsung lancar. Keluarga korban, meminta tersangka Hendra (25) dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya.
Baca Juga: PESTA MIRAS DIBUMBUI DENDAM, PEMUDA DIHUJANI BADIK, PELAKU DITEMBAK POLISI
Ayah korban, Andi Faisal mengaku, sangat sedih dan prihatin mengetahui anaknya dibantai oleh seseorang hingga kritis. Bahkan, dirinya sempat beberapa kali ke RS PKT untuk mengambil darah, karena Renaldi membutuhkan banyak darah. “Tetapi berkat bantuan semua pihak, yang telah membantu mendonor, anak saya bisa melewati masa-masa kritisnya, saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendonor,” ungkapnya, Sabtu (7/1) kemarin.
Sebagai orang tua, Andi mengaku bahwa tidak ada manusia yang berlapang dada ketika melihat anaknya dibantai. Dan menurutnya, perbuatan tersangka dinilainya sangat sadis sekali. “Mungkin mereka (pelaku, Red.) berharap anak saya meninggal, tetapi Allah berkehendak lain, karena anak saya masih bisa tertolong,” ujarnya.
Pergaulan anak muda jaman sekarang dianggapnya kelewat batas. Andy mendengar bahwa pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga dengan membabi buta menikamkan badiknya ke tubuh anak pertamanya. “Alhamdulillah, meski sempat kritis hingga harus didonorkan darah, baik darah merah maupun darah putih, saat ini kondisinya sudah sadar, tetapi belum bisa diajak bicara karena pengaruh obat,” tuturnya.
Mereka hanya berkomunikasi lewat tulisan. Kepedulian pejabat mulai dari Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase serta Waka Polres Bontang, Kompol Mawan Riswandi juga membantunya tidak berlarut-larut dalam kesedihan. “Harapan keluarga, karena ini terbilang perbuatan sadis, saya menginginkan pelaku dihukum berat sesuai perbuatannya. Saya juga akan terus memantau proses hukumnya agar masalah ini tidak membuat keluarga kecewa,” tuturnya.
Andi Faisal juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan biaya rumah sakit dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Karena berkat bantuan tersebut sangat meringankan beban biayanya.
Termasuk Komandan Den Arhanud Rudal 002 yang telah membantu donor darah dari anggota rudal, juga anggota Polres Bontang serta semua pendonor yang sudah mendonorkan darahnya. “Semoga semua kebaikan yang telah membantu anak saya dibalas oleh Allah SWT,” ungkapnya.
Renaldi menjadi korban penikaman oleh Hendra di Jalan Hayam Wuruk (Eks Jalan Angkasa) samping Hotel Andika sekira pukul 02.15 Wita pada Jumat dini hari. Hendra berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit Opsnal Polres Bontang pada Jumat siang sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Gajah Mada. Hendra mengaku ingin balas dendam, karena teman korban sempat ingin mengeroyok dirinya.
Atas perbuatannya, Hendra diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, kasusnya dalam proses penyidikan di Mapolsek Bontang Selatan.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post