Bontangpost.id
No Result
View All Result
Sabtu, 23 September 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Bontang

Korban Penikaman Lewati Masa Kritis

by BontangPost
Minggu, 8 Januari 2017, 13:00 WITA
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
LEWATI: Aldi, yang Sempat mendapat perawatan serius di IGD RS Amalia.Akhirnya Melewati masa kritis (Foto: Guntur/Bontang Post)

LEWATI: Aldi, yang Sempat mendapat perawatan serius di IGD RS Amalia.Akhirnya Melewati masa kritis (Foto: Guntur/Bontang Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Keluarga Harapkan Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

BONTANG – Kasus penikaman yang menimpa Renaldi (22) Jumat (6/1) dini hari telah melewati masa kritis. Operasi yang telah dijalaninya akibat adanya pembuluh darah yang bocor berlangsung lancar. Keluarga korban, meminta tersangka Hendra (25) dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya.

Baca Juga: PESTA MIRAS DIBUMBUI DENDAM, PEMUDA DIHUJANI BADIK, PELAKU DITEMBAK POLISI

Ayah korban, Andi Faisal mengaku, sangat sedih dan prihatin mengetahui anaknya dibantai oleh seseorang hingga kritis. Bahkan, dirinya sempat beberapa kali ke RS PKT untuk mengambil darah, karena Renaldi membutuhkan banyak darah. “Tetapi berkat bantuan semua pihak, yang telah membantu mendonor, anak saya bisa melewati masa-masa kritisnya, saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendonor,” ungkapnya, Sabtu (7/1) kemarin.

Sebagai orang tua, Andi mengaku bahwa tidak ada manusia yang berlapang dada ketika melihat anaknya dibantai. Dan menurutnya, perbuatan tersangka dinilainya sangat sadis sekali. “Mungkin mereka (pelaku, Red.) berharap anak saya meninggal, tetapi Allah berkehendak lain, karena anak saya masih bisa tertolong,” ujarnya.

Baca Juga:  Takut Bermasalah, BPN Minta Segera Dibuatkan Payung Hukum

Pergaulan anak muda jaman sekarang dianggapnya kelewat batas. Andy mendengar bahwa pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga dengan membabi buta menikamkan badiknya ke tubuh anak pertamanya. “Alhamdulillah, meski sempat kritis hingga harus didonorkan darah, baik darah merah maupun darah putih, saat ini kondisinya sudah sadar, tetapi belum bisa diajak bicara karena pengaruh obat,” tuturnya.

Mereka hanya berkomunikasi lewat tulisan. Kepedulian pejabat mulai dari Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase serta Waka Polres Bontang, Kompol Mawan Riswandi juga membantunya tidak berlarut-larut dalam kesedihan. “Harapan keluarga, karena ini terbilang perbuatan sadis, saya menginginkan pelaku dihukum berat sesuai perbuatannya. Saya juga akan terus memantau proses hukumnya agar masalah ini tidak membuat keluarga kecewa,” tuturnya.

Andi Faisal juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan biaya rumah sakit dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Karena berkat bantuan tersebut sangat meringankan beban biayanya.

Baca Juga:  Taklukkan STIT Syam 3-0, Dinkes Pimpin Grup C

Termasuk Komandan Den Arhanud Rudal 002 yang telah membantu donor darah dari anggota rudal, juga anggota Polres Bontang serta semua pendonor yang sudah mendonorkan darahnya. “Semoga semua kebaikan yang telah membantu anak saya dibalas oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Renaldi menjadi korban penikaman oleh Hendra di Jalan Hayam Wuruk (Eks Jalan Angkasa) samping Hotel Andika sekira pukul 02.15 Wita pada Jumat dini hari. Hendra berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit Opsnal Polres Bontang pada Jumat siang sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Gajah Mada. Hendra mengaku ingin balas dendam, karena teman korban sempat ingin mengeroyok dirinya.

Atas perbuatannya, Hendra diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, kasusnya dalam proses penyidikan di Mapolsek Bontang Selatan.(mga)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Tags: bontangpenikaman
ScanShare54Tweet34Send
Previous Post

Tahun Ini, Dua Pasar Baru Dibangun di Kutim

Next Post

Sembilan Jam Pencarian, Buaya Gagal Ditangkap

Related Posts

Tak Terima Ibu Menikah Lagi, Anak Bacok Ayah Tiri

Senin, 2 Januari 2023, 20:28 WITA
Ilustrasi

Terbakar Cemburu, Residivis Tikam Warga Tanjung Laut di Leher dan Punggung

Senin, 5 Desember 2022, 12:50 WITA
Korban masih mendapat perawatan medis

Nagih Utang Rp 50 Ribu ke Teman, Malah Dibayar 8 Tusukan

Jumat, 29 Juli 2022, 11:00 WITA
Korban penikaman di Berebas Tengah masih dirawat di ruang HCU RS Amalia Bontang

Cerita Keluarga Korban Penikaman di Berebas Tengah, Mesti Ngutang Bayar Biaya Rumah Sakit

Selasa, 28 Juni 2022, 19:00 WITA
Korban penikaman masih dirawat di Rumah Sakit Amalia (Nasrullah/bontangpost.id)

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Korban penikaman di Berebas Tengah masih dirawat di ruang HCU RS Amalia Bontang

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Senin, 27 Juni 2022, 14:25 WITA
Next Post
BUAYA:Tim gabungan gagal menangkap buaya yang bersarang di kolong rumah di Gang Pelita setelah sembilan jam melakukan pengepungan. (Foto Dhedy/Radar Kutim)

Sembilan Jam Pencarian, Buaya Gagal Ditangkap

Discussion about this post

Terpopuler

  • Wawali Bontang Najirah (Lutfi/bontangpost.id)

    Bonus Paskibra Bontang Cair Oktober, Segini Besarannya 

    3583 shares
    Share 1433 Tweet 896
  • Kedapatan Bawa Sabu, Warga Bontang Baru Diciduk Depan Penginapan

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Curhatan Ambo Terkait Rencana Relokasi Buaya Riska

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist