BONTANG – Maraknya kasus anak ngelem, ngoteng, dan ngaldo di Kota Taman membuat semua pihak melakukan terobosan baru. Kali ini, Polres Bontang bekerja sama dengan Pemkot Bontang bakal melakukan pembinaan. Mengingat terkait lem dan minuman oplosan ini belum terdapat hukum yang mengaturnya. Sehingga, pembinaan pun akan dilakukan sesuai dengan standart operational procedure (SOP).
Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon menyatakan, mengenai anak-anak ngelem, ngoteng, dan aldo ini memang banyak ditemukan kasusnya di Kota Taman. “Kalau penanganan kasus anak ngelem biasanya kami hadirkan orang tuanya untuk membuat surat pernyataan. Sementara proses hukumnya tidak bisa dilaksanakan, tetapi kami hanya meminta agar orang tuanya lebih mengawasi anak-anak mereka,” jelas Rihard beberapa waktu lalu.
Ke depan, setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Bontang langsung, Pemkot Bontang akan menyiapkan rumah singgah.
Terpisah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, ada 25 kamar yang sudah dibebaskan di tahun 2017 lalu untuk rumah singgah dan kegiatan aktivitas sosial, seperti Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), serta P2TP2A. Jadi ketika ada anak ngelem yang tertangkap nantinya tidak langsung dilepas begitu saja. Tetapi nanti akan ada SOP-nya dan protapnya seperti apa. “Kami panggil orang tuanya, dan mungkin ada beberapa hari kami beri pembinaan dulu lalu dikembalikan ke orang tua dan masih tetap kami pantau,” ujarnya.
Dengan demikian, rumah singgah tersebut akan digunakan untuk persinggahan anak-anak bermasalah. Lokasi rumah singgah tersebut dikatakan Neni berada di Jalan Parikesit. Saat ini, untuk 10 kamar sudah selesai direnovasi dan tersisa 15 kamar lagi. Mengingat tahun lalu pihaknya hanya menganggarkan Rp 150 juta untuk pembenahan rumah singgah. “Kolamnya belum, karena kami mau bangun kolam ikan agar mereka tidak jenuh. Tahun ini Insya Allah, sisanya akan kami benahi. Kalau pagarnya sudah selesai tetapi masih belum sempurna. Sekarang dengan dana minimalis hasilnya harus maksimalis,” ungkap dia.
Kata dia, untuk rumah singgah ini secepatnya akan difungsikan. Karena memang ngelem itu tidak masuk dalam narkoba tetapi tidak boleh juga dibiarkan begitu saja. “Sehingga nanti perlu dibuat SOP-nya, ada protapnya, mungkin nanti diberikan penguatan mental sambil dimonitor jika sudah diserahkan ke orang tuanya. Meskipun ini termasuk masalah nasional dan di mana saja ada, tetapi untuk di Bontang ayo kita selesaikan bersama-sama,” pungkasnya. (mga)







