• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pencuri 37 Accu Sollar Cell Dibekuk

by BontangPost
6 Januari 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DIRINGKUS: Komplotan spesialis pencurian accu sollar cell serta barang bukti 37 accu yang dicuri diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

DIRINGKUS: Komplotan spesialis pencurian accu sollar cell serta barang bukti 37 accu yang dicuri diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Hilangnya accu sollar cell sering terjadi di Kota Taman sejak tahun 2017. Kemarin (5/1), berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Bontang, komplotan pencuri spesialis accu sollar cell berhasil diringkus sekira pukul 05.00 Wita. Petugas pun mengamankan 37 accu sollar cell yang dicuri sebagai barang bukti.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon mengaku, selama 8 bulan mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap beberapa nama yang dicurigai. “Makanya sejak Jumat dini hari (kemarin, Red.) sudah kami ikuti gerak-gerik orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian accu sollar cell,” jelas polisi dengan pangkat dua balok itu.

Kata dia, awalnya pelaku sempat mencuri accu sollar cell di Taman Bontang Kuala. Di TKP tersebut polisi memang belum berhasil menangkap pelaku. Setelah itu, pelaku ternyata menuju ke arah Jalan Cipto Mangunkusumo tepatnya sebelum bundaran Hotel Bintang Sintuk. “Di lokasi, pelaku dengan 2 motor dan 3 pengendara itu, salah satunya sempat ada yang memanjat tiang sollar cell, namun turun kembali. Setelah mereka hendak melanjutkan perjalanan, barulah kami tangkap ketiganya,” tegas Rihard.

Baca Juga:  Curi Ponsel dan Uang di Gunung Telihan, Residivis Dibui (Lagi)

Dari 3 tersangka yang berhasil ditangkap yakni AR, SA, dan PA. Rihard mengaku mendapatkan pengembangan yakni 7 tersangka lainnya yang juga harus diamankan. Di tangan ketiganya juga polisi mendapati sollar controller yang disimpan di bawah jok motor pelaku, hasil pencurian di Taman Bontang Kuala.

Berbekal informasi dari 3 tersangka lainnya, mereka mulai menyusuri wilayah Rawa Indah. Tepatnya di belakang gedung Pasar Rawa Indah yang belum rampung pembangunannya. Di pagi hari buta, dengan penuh kebingungan, beberapa tersangka yang berhasil diamankan sedang tertidur. Keluarga yang berada di rumah tersangka hanya bisa melihat anggota Opsnal menangkap anggota keluarganya dengan penuh tanda tanya. Pun para tersangka yang masih belum sadar sepenuhnya akibat sedang tertidur lelap.

Baca Juga:  2019, Kasus Curanmor di Bontang Meningkat

Namun sayang, 1 tersangka berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Jadi hanya 9 orang yang berhasil kami amankan dan sudah dijadikan tersangka. Mereka semua satu komplotan dan masing-masing punya tugas pencurian,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, polisi pun mengunjungi lokasi penjualan besi tua di wilayah Rawa Indah untuk mengambil barang bukti. Awalnya, pengepul besi tua seperti kebingungan dengan apa yang dicari oleh anggota Reskrim. Namun setelah dicari, pengepul tersebut mengeluarkan accu yang sudah dibungkus dalam beberapa karung beras.

Rihard menyebut, 9 tersangka itu yakni RE yang sudah mencuri accu sollar cell di 4 TKP, AS di 4 TKP, AK 4 TKP, Ah telah mencuri di 2 TKP, AR juga 2 TKP, AL baru 1 TKP, SA baru 1 TKP, PA 1 TKP, serta REN 1 TKP. Total jumlah TKP sebanyak 9 TKP. “Jumlah accu yang diambil yakni sebanyak 37 accu sollar cell, karena mereka mengaku sudah mencuri sejak bulan Mei 2017,” ujarnya.

Baca Juga:  Perempuan yang Mengutil di Dua Toko Bontang Minta Maaf dan Ganti Kerugian

Rihard merincikan, jumlah tiang yang sudah diambil accu sollar cell-nya yakni 19 tiang. Setiap satu tiang memiliki 2 accu. Accu sollar cell yang dicuri pun bukan untuk dijual dalam bentuk accu. Melainkan dikanibal dan diambil lempengan dalamnya untuk kemudian dijual ke pengepul besi tua. “Untuk hasil penjualannya, belum kami ketahui karena masih meminta keterangan dari masing-masing tersangka. Usia para tersangka pun beragam dan ada juga yang masih di bawah umur,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ke-9 tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP. (mga)

LOKASI PENCURIAN SOLLAR CELL

– Nyerakat kiri
– Jalan Lapas Bontang
– Jalan depan SMPN 2 Bontang
– Wilayah Kelurahan Bontang Lestari
– Jalan Flores
– Perumahan Gapura
– Simpang 3 Bontang Lestari
– Jalan Habibon
– Taman Bontang Kuala

Tags: kriminalpencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Uniknya Pemilihan Ketua Senat di SMKN 2 Bontang

Next Post

WOW!!! Sabu Senilai Rp 1 Miliar Diamankan

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.