BONTANG – Sebanyak 970 butir pil double L (LL) berhasil diamankan Polsek Marang Kayu. Tersangka berinisial DR (28) warga Jalan IR H. Juanda Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang mengaku akan mengedarkannya di Bontang.
Penangkapan tersangka DH berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor LP / 03 / I / 2018 / Res Bontang / Sektor Marangkayu tanggal 24 Januari 2018. Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Marang Kayu Iptu Yusuf mengatakan, saat itu pihaknya bersama KSPK Bripka Tachir dan anggota SPKT Bripda Iswahyudi dan piket Bhabinkamtibmas Aiptu Sunawan mendapat informasi dari masyarakat pada Rabu (24/1) lalu sekira pukul 21.30 Wita, bahwa terdapat orang yang mencurigakan di sekitar wilayah Jalan Poros Muara Badak Marang Kayu RT 17 Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar. “Atas informasi tersebut, kami pun langsung mendatangi TKP dan mendapati 2 orang yang ada di TKP,” jelas Yusuf, Kamis (25/1) kemarin.
Saat dimintai keterangan, Yusuf menyatakan bahwa 2 pemuda itu mengaku bernama DR dan WY. Polisi pun segera melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya dan didapati 1 kantong pil yang diduga double LL di saku celana DR sebelah kanan. “Jumlah butiran pil tersebut sebanyak 970 butir dan diakui kepemilikannya oleh DR,” ungkapnya.
DR sendiri mengaku bahwa pil yang diduga double L tersebut dia beli dari temannya di Samarinda dan hendak mengedarkannya di wilayah Bontang. “Keduanya langsung kami amankan, namun saudara WY hanya kami jadikan sebagai saksi,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Yusuf menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap tersangka dan lanjut memprosesnya ke tahapan penyidikan. Yusuf juga meminta keterangan dari 3 saksi lainnya. Sementara DR sendiri diduga melanggar Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (mga/edw)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: