• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Komisi II Minta DAK Formula Baru

by BontangPost
1 Februari 2018, 11:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
USULKAN: Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang mengusulkan perlunya Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan formula baru yang lebih terkhusus bagi daerah pengolah.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

USULKAN: Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang mengusulkan perlunya Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan formula baru yang lebih terkhusus bagi daerah pengolah.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Urung dibahasnya revisi UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah membuat belum ada tambahan bantuan dari pemerintah pusat. Melihat itu, anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang memandang perlu adanya kebijakan khusus atau formula baru, terkait jenis pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah pengolah.

Politikus Partai NasDem ini menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harusnya membedakan antara daerah pengolah dengan yang bukan. Hal itu tertuang dalam suatu regulasi sehingga ketika parlemen Senayan nantinya sedang menggodok revisi, dana tersebut sudah lebih dulu dapat tersalurkan ke daerah pengolah.

“Saya kira perlunya regulasi agar daerah pengolah tidak sama dengan daerah lainnya terkait DAK,” ujar pria yang akrab disapa BW itu kala mengunjungi ruang pertemuan Gedung Radius Prawiro lantai tiga Kemenkeu, Kamis (25/1) lalu.

Baca Juga:  Besok, UN SMP Siap Digelar, Diikuti 2.972 Siswa, 10 Sekolah Berbasis UNBK 

Senada, Ketua Komisi II Ubaya Bengawan mengatakan pentingnya DAK khusus bagi Kota Bontang. Pasalnya, daerah ini terkena dampak yang luar biasa sehubungan dengan status yang disandang sebagai daerah pengolah.

Aspek utama ialah soal kesehatan masyarakat. Pria yang menjabat juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat kota Bontang ini mengatakan imbas dari aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang Migas ialah meningkatnya penderita autis dan TBC.

“Nantinya, DAK khusus itu bisa digunakan di bidang kesehatan,” kata Ubaya.

Sementara itu, Kepala Seksi DAK Fisik Kemenkeu Danang mengatakan usulan untuk jenis DAK baru ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Namun Kemenkeu juga membutuhkan masukan dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Portal E-Lapor Diretas 

“Kalau ada masukan bisa surati ke Kemenkeu sehingga ada dasar kami membawa masalah ini ke pejabat yang lebih tinggi, tetapi kalau DAK baru itu ranah Bappenas,” pungkas Danang. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangDAKdprd
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hoax Lama Penculikan Anak Muncul Lagi

Next Post

Sistem Akuntabilitas Bontang Raih Predikat B

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Sembilan Paket Proyek Diajukan Lewat DAK, Hanya Satu yang Disetujui
Bontang

Sembilan Paket Proyek Diajukan Lewat DAK, Hanya Satu yang Disetujui

5 November 2021, 10:57

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.